Mengapa Fredrich ingin Adukan KPK kepada Kepolisian
Agen AduQ - Fredrich yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sebelumnya mengklaim sudah melaporkan Basaria dan Febri ke Polisi. Namun, ternyata hal tersebut dibantah oleh aparat kepolisian.
Iqbal menjelaskan, apabila sudah menerima laporan pihaknya akan terbuka dengan masyarakat. Menurutnya, setiap laporan akan diterima oleh Bareskrim Polri.
Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah 'merekayasa' rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Novanto.
Sementara itu, Kuasa Hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, mengatakan dirinya belum mengetahui niatan kliennya memperkarakan Basaria dan Febri. Menurut Refa, apa yang disampaikan Fredrich saat berniat melaporkan kedua orang itu di luar domainnya.
Terkait pelaporan itu, Refa mengaku belum berkoordinasi dengan Fredrich. Meskipun begitu, Refa tidak akan sepakat dengan yang dipikirkan oleh Fredrich.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.