Persyaratan Apa yang belum dipenuhi Ridwan Kamil
Agen AduQ - Hasil verifikasi, berkas administrasi Ridwan Kamil yang di antaranya surat SKCK dalam bentuk fotokopi, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) masih dokumen 2015. Untuk surat keterangan pailit belum ada, berkas pajak dalam bentuk fotokopi dan belum ada lampiran tim kampanye.
Sedangkan kekurangan berkas adiminstrasi Uu Ruzhanul Ulum di antaranya, belum ada surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih dan bebas utang, LHKPN hanya satu rangkap, STTB masih satu rangkap dan lampiran tim kampanye tidak dimasukkan.
Yayat menegaskan, dengan kekurangan tersebut semua calon ditetapkan dengan status belum memenuhi syarat pendaftaran. KPU Jawa Barat, lanjut Yayat, meminta seluruh calon melengkapi apa yang diminta KPU.
"Statusnya adalah seluruh pasangan calon ini belum memenuhi syarat. berdasarkan PKPU, KPU memberikan kesempatan selama tiga hari terhitung besok kepada masing - masing calon untuk melengkapi," katanya.
Sedangkan di pasangan Asyik, Mayjend (Purn) Sudrajat belum melegalisir ijazah S2, sedangkan Ahmad Syaikhu belum melegalisir fotokopi ijazah.
Lalu LHKPN yang dilampirkan masih periode 2014, SPT yang dilampirkan periode 2016, keterangan tidak ada tunggakan pajak dan STTB belum dilegalisir serta naskah visi misi masih satu rangkap.
Untuk Irjen Pol Anton Charliyan, formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum ditandatangani, keterangan tidak pernah menjadi terpidana masih fotokopi, belum ada keterangan Bebas utang dan tidak pailit, serta pajak yang dilampirkan hanya periode 201d, 2016, 2017.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.