Apa yang terjadi dengan Brigjen Aris Budiman sehingga KPK harus ditunggu Polri
Agen AduQ - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Pol Aris Budiman santer dikabarkan bakal ditarik kembali ke Polri. Hal itu diperkuat dengan adanya open bidding atau lelang jabatan Dirdik KPK.
Meski begitu, Iqbal memastikan institusinya tidak akan melepas Aris ke lembaga lain sepulang dari KPK nanti. Energi mantan direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu tengah dibutuhkan Polri.
Sebelumnya, Iqbal mengungkapkan alasan Aris Budiman ditarik kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di KPK habis. Dia menampik, Aris dikembalikan ke Polri karena pernah menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
"Karena masa jabatan selesai, bukan karena masalah. Siapa yang tugas di KPK dan sudah selesai bisa kembali ke institusinya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Maret 2018.
Iqbal juga tidak menampik kabar adanya promosi jabatan untuk Aris Budiman di Polri. Apalagi, karier perwira tinggi lulusan Akpol 1988 tersebut di Polri masih cukup panjang.
"Mungkin saja bisa jadi direktur di salah satu satuan kerja, jadi kepala biro, bahkan jadi kapolda," katanya.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.