Apa yang membuat Zuckerberg minta maaf ? Bagaimana Kondisi Facebook Indonesia ?
Agen BandarPoker - Pendiri dan Kepala Eksekutif Facebook Mark Zuckerberg menyampaikan permintaan maaf tertulis kepada Kongres Amerika Serikat, di Washington DC, atas skandal bocornya 87 juta data pengguna, Senin, 9 April waktu setempat atau Selasa 10 April WIB.
Ia menyesal karena mengizinkan aplikasi pihak ketiga mengambil data dari para pengguna Facebook tanpa izin mereka.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais, tindakan yang akan diberlakukan kepada Facebook menunggu hasil RDP yang dilakukan bersama Komisi I, termasuk jika memungkinkan, opsi memblokir platform milik Mark Zuckerberg itu.
Mungkinkah jajaran manajemen Facebook Indonesia akan mengakui kesalahannya dan meminta maaf, seperti yang dilakukan Zuckerberg?
Etika
"Jadi, minta maaf saja tidak cukup. Facebook harus memperbaiki pengelolaan data pribadi, baik melalui pengguna maupun pihak ketiga. Beberapa tahun lalu Facebook dituntut oleh Pengadilan Prancis tentang privacy policy yang harus diubah. Di sinilah bigger picture-nya," kata dia kepada VIVA, Selasa, 10 April 2018.
Sementara itu, konsep dasar perlindungan data pribadi pertama kali muncul pada 1960-an yang dilanjut pada 1970 oleh Jerman. Negara ini yang pertama memberlakukan peraturan tentang perlindungan data yang diikuti oleh Swedia tiga tahun kemudian serta Prancis pada 1978.
Adapun AS, Shinta menuturkan, tidak mengatur secara khusus karena diatur langsung oleh industri atau perusahaan. “Itu kode etiknya. Mereka (perusahaan atau industri) hanya mengatur hak privasi saja. Itu kuat di Amerika.”





Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.