RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

Bandar Narkoba Siap - Siap Gulung Tikar





CERDAS99 - Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjend Arman Depari mengatakan akan memiskinkan bandar narkoba yang sudah ditangkap. Kata Arman, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap sindikat narkoba.
"Kami upayakan untuk menyita seluruh aset milik kelompok sindikat ini. Akan kami miskinkan para bandar ini," kata Arman Depari, Kamis (26/4/2018). Mantan Kapolres Langkat ini mengatakan, upaya memiskinkan bandar narkoba agar mereka tidak lagi menjalankan binis haramnya.

"Dengan dimiskinkannya para bandar, kami harap mereka tidak kembali beraksi," katanya. Belum lama ini, BNN bersama BNNP Sumut menangkap tujuh sindikat narkoba di Sumatera Utara. Dua diantaranya adalah narapidana di Lapas Klas I Pematangsiantar dan Lapas Klas II Tanjung Gusta Medan

Adapun dua napi itu masing-masing Adil Putra Marpaung alias Memeng. Ia adalah napi yang menghuni Lapas Klas II Pematangsiantar. Dalam kasus narkoba, Memeng telah lima kali masuk keluar penjara.

Kemudian, napi lainnya bernama Susianto alias Boyek. Tersangka Boyek ini dibekuk di Blok C No 20, Lapas Klas II A Tanjung Gusta, Medan. Dari Boyek, disita satu unit brankas, sabusabu, serta ekstasi dan sejumlah handphone.

Adapun lima tersangka lainnya yang ikut dibekuk BNN masing-masing Dian Narko. Ia adalah pengedar sabu yang beroperasi di Kota Tebintinggi. Kemudian, Yopi Yolanda. Tersangka Yopi merupakan kurir yang biasa mengantar barang pada Dian. Lalu, Rosdiana alias Dedek. Tersangka Dedek ini adalah kakak kandung tersangka Memeng, yang berperan sebagai bendahara,

Kemudian, sepasang suami isteri Nona Misa Fitri dan Yudi Ardi Marta. Keduanya merupakan pengendali sekaligus bendahara untuk tersangka Susianto alias Boyek. Dalam kasus ini, BNN turut menyita tiga unit rumah. Kemudian, turut disita dua unit mobil dan uang miliaran rupiah.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.