AGEN BANDAR - Video Nyabu Viral, Oknum Polisi Menyerah ke Mapolrestabes Medan
AGEN BANDAR - Video Nyabu Viral, Oknum Polisi Menyerah ke Mapolrestabes Medan
AGEN BANDARQ - Setelah rekaman videonya sedang menghisap sabu viral di media sosial, oknum polisi berpangkat Aiptu bermarga Tarigan, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Penyerahan diri oknum yang ternyata bertugas di Mapolsek Medan Area itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Hutagaol SH MH saat dikonfirmasi agen KartuCerdasCOM, Selasa (4/9/2018) sore.
“Bukan ditangkap, Aiptu PE Tarigan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan terkait videonya yang sedang nyabu beberapa waktu lalu di kawasan Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai, viral,” ungkap Hutagaol.
Selama bertugas di Polsek Medan Area, Aiptu PE Tarigan menjabat Kepala Tim (Katim) Tugas Luar (TL), memang sedang menjadi pantauan, karena ulahnya yang diduga suka mengonsumsi narkoba.
“Dia nyerahkan diri. Udah dites urine dan hasilnya juga positif. Saat ini kita Kita masih lakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.
Terkait sanski yang bakal dikenakan, Kompol M Arifin menyebut, bahwa Aiptu Tarigan terancam dipecat, karena dianggap telah merusak citra Polri.
“Akan kita lakukan sidang kode etik dulu. Terancam dipecat, bisa saja, tapi kita masih proses dan itu tergantung di persidangan juga nantinya,” sebutnya.
Atas aksinya, tegas Kompol Arifin, Aiptu Tarigan kini terancam pidana dan terancam dipecat karena telah melanggar pasal 7 ayat 1 huruf b Perkab no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan atau pasal 14 ayat 1 huruf b nomor 1 tahun 2013.
AGEN BANDAR - Video Nyabu Viral, Oknum Polisi Menyerah ke Mapolrestabes Medan
AGEN BANDARQ - Setelah rekaman videonya sedang menghisap sabu viral di media sosial, oknum polisi berpangkat Aiptu bermarga Tarigan, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Penyerahan diri oknum yang ternyata bertugas di Mapolsek Medan Area itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Hutagaol SH MH saat dikonfirmasi agen KartuCerdasCOM, Selasa (4/9/2018) sore.
“Bukan ditangkap, Aiptu PE Tarigan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan terkait videonya yang sedang nyabu beberapa waktu lalu di kawasan Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai, viral,” ungkap Hutagaol.
Selama bertugas di Polsek Medan Area, Aiptu PE Tarigan menjabat Kepala Tim (Katim) Tugas Luar (TL), memang sedang menjadi pantauan, karena ulahnya yang diduga suka mengonsumsi narkoba.
“Dia nyerahkan diri. Udah dites urine dan hasilnya juga positif. Saat ini kita Kita masih lakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.
Terkait sanski yang bakal dikenakan, Kompol M Arifin menyebut, bahwa Aiptu Tarigan terancam dipecat, karena dianggap telah merusak citra Polri.
“Akan kita lakukan sidang kode etik dulu. Terancam dipecat, bisa saja, tapi kita masih proses dan itu tergantung di persidangan juga nantinya,” sebutnya.
Atas aksinya, tegas Kompol Arifin, Aiptu Tarigan kini terancam pidana dan terancam dipecat karena telah melanggar pasal 7 ayat 1 huruf b Perkab no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan atau pasal 14 ayat 1 huruf b nomor 1 tahun 2013.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.