AGEN BANDARQ - Asyik Hisap Sabu Tiga Bersaudara Sama-sama ke Penjara
AGEN BANDARQ - Asyik Hisap Sabu Tiga Bersaudara Sama-sama ke Penjara
.
AGEN BANDARQ - Tiga pria yang masih miliki ikatan saudara, masing-masing FN (30), MR (26) dan RD (23) warga Jalan Anwar, Kelurahan Kisaran Baru, Asahan ditangkap personel Reskrim Polsek Kota saat akan menikmati sabu di rumah kosong di Jalan Cokroaminoto Gang Perak Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, Kamis (6/9/2018) jam 22.30 Wib mengatakan, penangkapan itu berkat laporan masyarakat sekitar, yang mengatakan bahwa di rumah kosong di Jalan Cokroaminoto, Gang Perak Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru tersebut sering terlihat orang tak dikenal masuk.
“Unit Reskrim langsung bergerak menyelidiki laporan masyarakat tersebut. Ternyata benar, pada saat di TKP ketiga orang ini langsung kita bekuk saat asyik mengkonsumsi,” terang Kapolsek.
Lanjut Rianto, dari penangkapan ketiga orang itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni, 1 buah bong atau alat hisap sabu, kaca pirek ada sisa sabu, mancis dan jarum suntik.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rianto.
AGEN BANDARQ - Asyik Hisap Sabu Tiga Bersaudara Sama-sama ke Penjara
AGEN BANDARQ - Tiga pria yang masih miliki ikatan saudara, masing-masing FN (30), MR (26) dan RD (23) warga Jalan Anwar, Kelurahan Kisaran Baru, Asahan ditangkap personel Reskrim Polsek Kota saat akan menikmati sabu di rumah kosong di Jalan Cokroaminoto Gang Perak Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, Kamis (6/9/2018) jam 22.30 Wib mengatakan, penangkapan itu berkat laporan masyarakat sekitar, yang mengatakan bahwa di rumah kosong di Jalan Cokroaminoto, Gang Perak Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru tersebut sering terlihat orang tak dikenal masuk.
“Unit Reskrim langsung bergerak menyelidiki laporan masyarakat tersebut. Ternyata benar, pada saat di TKP ketiga orang ini langsung kita bekuk saat asyik mengkonsumsi,” terang Kapolsek.
Lanjut Rianto, dari penangkapan ketiga orang itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni, 1 buah bong atau alat hisap sabu, kaca pirek ada sisa sabu, mancis dan jarum suntik.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rianto.





Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.