AGEN BANDARQ - Dikasih Numpang Tidur, Sepeda Motor Kawan Disikat, Pria Ini Ditangkap Polisi
AGEN BANDARQ - Dikasih Numpang Tidur, Sepeda Motor Kawan Disikat, Pria Ini Ditangkap Polisi
AGEN BANDARQ -
Perilaku pria bernama Rulan Aditya Angga Satria alias Wulan (29), warga Gang Family, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ini memang tak pantas ditiru. Sudah diizinkan menumpang tidur, dia malah mencuri motor milik Yunan Pratama Oktavano (31), warga Jalan Murai, Dusun III, Desa Citaman Jernih I, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, pada 13 Agustus 2018 lalu.
Pria itu akhirnya diringkus Reskrim Polsek Perbaungan meringkus seorang laki-laki terduga pelaku pencurian motor, Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 2.30 Wib. Kapolsek Perbaungan, AKP Ilham Harahap, Minggu (2/9/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat itu korban yang akan melaksanakan rutinitasnya bekerja ke Medan, pergi dengan meninggalkan sepeda motor Honda Beat Pop, BK 4204 XAZ, dan kunci kontak diletakkan di dekat televisi di dalam ruang tamu,” sebut Kapolsek. Saat pergi, Yunan meninggalkan Rulan yang kebetulan sudah 2 hari menginap di rumah tersebut, bersama Ahmad Freedom Agustina Panggabean, serta beberapa orang temannya yang sedang tidur, tanpa merasa curiga.
Yunan kemudian berangkat ke tempat kerjanya di Medan dengan menumpang angkutan umum dan kembali ke rumah pada pukul 18.00 Wib. “Saat sampai di rumah, korban masih belum sadar bahwa sepeda motornya sudah tidak lagi di ruang tamu. Tapi, setelah selesai mandi dan berniat hendak keluar ke Perbaungan, barulah korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya tak lagi,” beber AKP Ilham. Melihat itu, Yunan kemudian menghubungi Ahmad Freedom dan menanyakan siapa yang telah membawa sepeda motornya.
“Menurut saksi, dia sempat melihat Wulan terburu-buru keluar rumah dengan membawa sepeda motor milik korban,” lanjutnya. Mendengar itu, Yunan kemudian coba menghubungi nomor selular Wulan. Namun, upaya itu sia-sia karena nomor itu sudah tidak aktif lagi.
Tak putus asa, Yunan kemudian berusaha mencari Wulan di seputaran Kota Perbaungan dan menanyakan kepada beberapa teman-temannya. Lagi-lagi, tak ada orang yang mengaku ada melihatnya. Yunan kemudian mencari ke rumah teman-teman dan tempat Wulan biasa mangkal, namun tidak juga menemukannya. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Perbaungan sesuai laporan bernomor: LP/185/VIII/2018/SU/Res Serga/Sek Perbaungan, Sabtu tanggal 14 Agustus 2018, pukul 15.15 Wib.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sabtu (1/8/2018), polisi akhirnya mendapat informasi bahwa Wulan bersembunyi di sebuah rumah di Gang Tempe, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan. Tak membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung menuju lokasi dan meringkus Wulan sekira pukul 02.30 Wib.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan sepeda motor tersebut.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka akhirnya mengakui bahwa dia menitipkan sepeda motor pada temannya di Desa Tualang,” jelas Kapolsek.
Polisi pun langsung menuju lokasi dimaksud dan akhirnya menemukan sepada motor Honda Beat Pop warna putih dalam kondisi tanpa plat polisi di ruang tamu rumah temannya. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan,” pungkas Kapolsek. (mad)
AGEN BANDARQ - Dikasih Numpang Tidur, Sepeda Motor Kawan Disikat, Pria Ini Ditangkap Polisi
AGEN BANDARQ -
Perilaku pria bernama Rulan Aditya Angga Satria alias Wulan (29), warga Gang Family, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ini memang tak pantas ditiru. Sudah diizinkan menumpang tidur, dia malah mencuri motor milik Yunan Pratama Oktavano (31), warga Jalan Murai, Dusun III, Desa Citaman Jernih I, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, pada 13 Agustus 2018 lalu.
Pria itu akhirnya diringkus Reskrim Polsek Perbaungan meringkus seorang laki-laki terduga pelaku pencurian motor, Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 2.30 Wib. Kapolsek Perbaungan, AKP Ilham Harahap, Minggu (2/9/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat itu korban yang akan melaksanakan rutinitasnya bekerja ke Medan, pergi dengan meninggalkan sepeda motor Honda Beat Pop, BK 4204 XAZ, dan kunci kontak diletakkan di dekat televisi di dalam ruang tamu,” sebut Kapolsek. Saat pergi, Yunan meninggalkan Rulan yang kebetulan sudah 2 hari menginap di rumah tersebut, bersama Ahmad Freedom Agustina Panggabean, serta beberapa orang temannya yang sedang tidur, tanpa merasa curiga.
Yunan kemudian berangkat ke tempat kerjanya di Medan dengan menumpang angkutan umum dan kembali ke rumah pada pukul 18.00 Wib. “Saat sampai di rumah, korban masih belum sadar bahwa sepeda motornya sudah tidak lagi di ruang tamu. Tapi, setelah selesai mandi dan berniat hendak keluar ke Perbaungan, barulah korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya tak lagi,” beber AKP Ilham. Melihat itu, Yunan kemudian menghubungi Ahmad Freedom dan menanyakan siapa yang telah membawa sepeda motornya.
“Menurut saksi, dia sempat melihat Wulan terburu-buru keluar rumah dengan membawa sepeda motor milik korban,” lanjutnya. Mendengar itu, Yunan kemudian coba menghubungi nomor selular Wulan. Namun, upaya itu sia-sia karena nomor itu sudah tidak aktif lagi.
Tak putus asa, Yunan kemudian berusaha mencari Wulan di seputaran Kota Perbaungan dan menanyakan kepada beberapa teman-temannya. Lagi-lagi, tak ada orang yang mengaku ada melihatnya. Yunan kemudian mencari ke rumah teman-teman dan tempat Wulan biasa mangkal, namun tidak juga menemukannya. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Perbaungan sesuai laporan bernomor: LP/185/VIII/2018/SU/Res Serga/Sek Perbaungan, Sabtu tanggal 14 Agustus 2018, pukul 15.15 Wib.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sabtu (1/8/2018), polisi akhirnya mendapat informasi bahwa Wulan bersembunyi di sebuah rumah di Gang Tempe, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan. Tak membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung menuju lokasi dan meringkus Wulan sekira pukul 02.30 Wib.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan sepeda motor tersebut.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka akhirnya mengakui bahwa dia menitipkan sepeda motor pada temannya di Desa Tualang,” jelas Kapolsek.
Polisi pun langsung menuju lokasi dimaksud dan akhirnya menemukan sepada motor Honda Beat Pop warna putih dalam kondisi tanpa plat polisi di ruang tamu rumah temannya. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan,” pungkas Kapolsek. (mad)




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.