AGEN BANDARQ - Kadis Kominfo Tapsel dan Anggota KPU Padanglawas Ditangkap Berjudi
AGEN BANDARQ - Kadis Kominfo Tapsel dan Anggota KPU Padanglawas Ditangkap Berjudi
AGEN BANDARQ - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tapanuli Selatan, Ridwan Harahap dan anggota Komisi Pemilihan Umum (Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial IB, merupakan 2 dari 5 orang yang ditangkap polisi karena berjudi.
Bersama tiga rekannya, RJH, BY dan ARH, mereka ditangkap di warung milik Andika di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan.
Dalam penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi merk King Fish, dan uang tunai Rp613.000.
“Mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi jenis leng,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, mengutip Sindonews, Kamis (6/9/2018).
Dijelaskan AKBP Hilman, penangkapan diawali informasi yang diterima Satgas Patmorsus dari masyarakat, bahwa di sebuah warung di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, sedang berlangsung permainan judi.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas akhirnya melihat kelimat orang tersebut sedang bermain judi. Tanpa membuang waktu, Tim Patmorsus langsung mengamankan mereka.
Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan. “Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya.
Ditambahkan Kapolres, di tempat yang sama, polisi juga meringkus lima pemain judi ludo king. Mereka adalah KfD, SS, SYS, IB dan AN. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang Rp170 ribu dan 37 buah dam batu.
AGEN BANDARQ - Kadis Kominfo Tapsel dan Anggota KPU Padanglawas Ditangkap Berjudi
AGEN BANDARQ - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tapanuli Selatan, Ridwan Harahap dan anggota Komisi Pemilihan Umum (Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial IB, merupakan 2 dari 5 orang yang ditangkap polisi karena berjudi.
Bersama tiga rekannya, RJH, BY dan ARH, mereka ditangkap di warung milik Andika di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan.
Dalam penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi merk King Fish, dan uang tunai Rp613.000.
“Mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi jenis leng,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, mengutip Sindonews, Kamis (6/9/2018).
Dijelaskan AKBP Hilman, penangkapan diawali informasi yang diterima Satgas Patmorsus dari masyarakat, bahwa di sebuah warung di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, sedang berlangsung permainan judi.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas akhirnya melihat kelimat orang tersebut sedang bermain judi. Tanpa membuang waktu, Tim Patmorsus langsung mengamankan mereka.
Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan. “Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya.
Ditambahkan Kapolres, di tempat yang sama, polisi juga meringkus lima pemain judi ludo king. Mereka adalah KfD, SS, SYS, IB dan AN. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang Rp170 ribu dan 37 buah dam batu.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.