AGEN BANDARQ - Melati Rela Jadi Istri Kedua, Akibat Tidak Tahan Digauli Ayah Kandung
AGEN BANDARQ - Melati Rela Jadi Istri Kedua, Akibat Tidak Tahan Digauli Ayah Kandung
AGEN BANDARQ - Perbuatan bejat EJ Panjaitan (47) warga Dusun 1, Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah mencabuli Melati (16) merupakan anak kandungnya terungkap dari isi buku diary milik Melati.
Buku diary itu ditemukan istri pelaku tidak sengaja masuk kedalam kamar anaknya. Istri pelaku terkejut begitu membaca semua isi dari buku diary ditulis tangan Melati.
Dalam diary itu, Melati menuliskan hampir seluruh perbuatan bejat pelaku terhadap dirinya. Namun Melati tidak berani menceritakan perbuatan tersebut takut ibunya akan minta cerai.
“Aku gak berani cerita takut ibu dan ayahku bertengkar kemudian cerai,” tulis Melati dalam diarynya sempat terbaca ibu kandungnya.
Paling menyedihkan dari isi buku diary itu, Melati menuliskan dia bahkan rela menjadi istri kedua. Itu dilakukannya asal orangtua bahagia.
Kisah sedih dialami Melati menjadi budak nafsu ayah kandungnya dituliskan dalam buku diary, menjadi penyebab terbongkarnya perbuatan bejat Panjatan selama 3 tahun.
Atas perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya, Panjaitan kini meringkus disel Polres Sergai. Pelaku di jerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
AGEN BANDARQ - Melati Rela Jadi Istri Kedua, Akibat Tidak Tahan Digauli Ayah Kandung
AGEN BANDARQ - Perbuatan bejat EJ Panjaitan (47) warga Dusun 1, Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah mencabuli Melati (16) merupakan anak kandungnya terungkap dari isi buku diary milik Melati.
Buku diary itu ditemukan istri pelaku tidak sengaja masuk kedalam kamar anaknya. Istri pelaku terkejut begitu membaca semua isi dari buku diary ditulis tangan Melati.
Dalam diary itu, Melati menuliskan hampir seluruh perbuatan bejat pelaku terhadap dirinya. Namun Melati tidak berani menceritakan perbuatan tersebut takut ibunya akan minta cerai.
“Aku gak berani cerita takut ibu dan ayahku bertengkar kemudian cerai,” tulis Melati dalam diarynya sempat terbaca ibu kandungnya.
Paling menyedihkan dari isi buku diary itu, Melati menuliskan dia bahkan rela menjadi istri kedua. Itu dilakukannya asal orangtua bahagia.
Kisah sedih dialami Melati menjadi budak nafsu ayah kandungnya dituliskan dalam buku diary, menjadi penyebab terbongkarnya perbuatan bejat Panjatan selama 3 tahun.
Atas perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya, Panjaitan kini meringkus disel Polres Sergai. Pelaku di jerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.