AGEN BANDARQ - Nekat Kali Bah! Sepasang Kekasih Ini Ancam Polisi Pakai Kampak Saat akan Ditangkap
AGEN BANDARQ - Nekat Kali Bah! Sepasang Kekasih Ini Ancam Polisi Pakai Kampak Saat akan Ditangkap
AGEN BANDARQ - Joni Saputra Manurung (31) dan kekasihnya Nani Tarigan (54), nekat mengancam personel Satuan Narkoba Polres Siantar dengan kampak ketika keduanya akan ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat (31/8/2018).
Joni dan Nani yang diketahui sudah 2 tahun berpacaran ini, ditangkap dari dalam rumah di Jalan Sibatu-batu Gang Kolam Pancing, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, sekira jam 00.30 Wib.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Sibatu-batu ada dua orang pemakai Narkoba,” kata Erwin, Sabtu (1/9/2018).
Mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi dimaksud dan melakukan penggrebekan.
“Saat keduanya akan ditangkap, anggota kita sempat diancam pakai kampak. Tapi tidak membuat nyali anggota ciut untuk meringkusnya,” ungkap Erwin Tito.
Dari barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,19 gram, plastik warna biru berisi 1 buah bong terbuat dari minuman gelas, 3 potongan pipet, mancis, 2 buah pecahan pipa kaca bekas bakar sabu, 1 sendok terbuat dari pipet, sebungkus plastik klip berisi 60 plastik klip, 1 pipa kaca bekas bakar sabu, 1 buku merk Gold di dalamnya ada uang Rp175 ribu dan 1 unit Hp merk Nokia.
Selanjutnya, pasangan tersebut berikut barang bukti telah diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AGEN BANDARQ - Nekat Kali Bah! Sepasang Kekasih Ini Ancam Polisi Pakai Kampak Saat akan Ditangkap
AGEN BANDARQ - Joni Saputra Manurung (31) dan kekasihnya Nani Tarigan (54), nekat mengancam personel Satuan Narkoba Polres Siantar dengan kampak ketika keduanya akan ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat (31/8/2018).
Joni dan Nani yang diketahui sudah 2 tahun berpacaran ini, ditangkap dari dalam rumah di Jalan Sibatu-batu Gang Kolam Pancing, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, sekira jam 00.30 Wib.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Sibatu-batu ada dua orang pemakai Narkoba,” kata Erwin, Sabtu (1/9/2018).
Mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi dimaksud dan melakukan penggrebekan.
“Saat keduanya akan ditangkap, anggota kita sempat diancam pakai kampak. Tapi tidak membuat nyali anggota ciut untuk meringkusnya,” ungkap Erwin Tito.
Dari barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,19 gram, plastik warna biru berisi 1 buah bong terbuat dari minuman gelas, 3 potongan pipet, mancis, 2 buah pecahan pipa kaca bekas bakar sabu, 1 sendok terbuat dari pipet, sebungkus plastik klip berisi 60 plastik klip, 1 pipa kaca bekas bakar sabu, 1 buku merk Gold di dalamnya ada uang Rp175 ribu dan 1 unit Hp merk Nokia.
Selanjutnya, pasangan tersebut berikut barang bukti telah diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.