AGEN BANDARQ - Pasutri Asal Binjai Pelaku Pengeroyokan di Nibung Raya Dituntut dengan Hukuman Berbeda
AGEN BANDARQ - Pasutri Asal Binjai Pelaku Pengeroyokan di Nibung Raya Dituntut dengan Hukuman Berbeda
AGEN BANDARQ - Habibullah Harahap (45) dan istrinya Anita Triana (46) terlihat sedih dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Jumat, (28/9/2018).
Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra 8 tersebut keduanya dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho dari Kejari Medan.
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono. Kedua suami istri asal Kota Binjai tersebut dituntut bersalah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHAPidana tentang kekerasan.
"Meminta majelis hakim menghukum Habibullah Harahap dengan pidana selama 2 tahun, dan menghukum terdakwa Anita Triana dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," sebut Chandra Priono Naibaho.
Penasihat hukum keduanya yakni Lukman Nasution meminta waktu kepada hakim untuk menyusun nota pembelaan. Hakim yang dipimpin Richard Silalahi pun mengabulkan waktu satu Minggu kedepan kepada pihak terdakwa untuk susun nota pembelaan yang dimaksud.
"Sudah dengar tuntutan jaksa, baik jadi majelis memutuskan waktu satu Minggu kedepan untuk pembelaan terdakwa ya," sebut Richard Silalahi.
Diketahui, perbuatan terdakwa Habibullah Harahap dan terdakwa Anita Triana sempat viral di media sosial pada hari Minggu 10 Juni 2018 sore. Kala itu Suami Istri tersebut beserta kedua anaknya mengendarai mobil di Jalan Nibung Raya II, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Mobil yang Habibullah supiri saat itu berupaya untuk berbelok arah di tengah kemacetan. Mendapati kesulitan untuk memutar balik, Habibullah memarahi pengendara mobil lainnya yaitu Amister Sirait yang juga memboyong keluarganya yakni Bunga Elseria, Ratna Erna Wati dan Hotnida Masni Natasya melintasi Jalan Nibung Raya II.
Amister Sirait saat itu meminta Habibullah Harahap untuk bersabar karena jalanan macet. Merasa tidak senang dengan ucapannya, Habibullah Harahap memukul Amister Sirait dan anaknya Bunga Elseria di tengah jalan.
Kemudian, video kekerasan jalanan yang dilaporkan keluarga Amister yang menjadi korban pun menyeret keduanya menuju lembaga pemasyarakatan.
AGEN BANDARQ - Pasutri Asal Binjai Pelaku Pengeroyokan di Nibung Raya Dituntut dengan Hukuman Berbeda
AGEN BANDARQ - Habibullah Harahap (45) dan istrinya Anita Triana (46) terlihat sedih dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Jumat, (28/9/2018).
Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra 8 tersebut keduanya dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho dari Kejari Medan.
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono. Kedua suami istri asal Kota Binjai tersebut dituntut bersalah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHAPidana tentang kekerasan.
"Meminta majelis hakim menghukum Habibullah Harahap dengan pidana selama 2 tahun, dan menghukum terdakwa Anita Triana dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," sebut Chandra Priono Naibaho.
Penasihat hukum keduanya yakni Lukman Nasution meminta waktu kepada hakim untuk menyusun nota pembelaan. Hakim yang dipimpin Richard Silalahi pun mengabulkan waktu satu Minggu kedepan kepada pihak terdakwa untuk susun nota pembelaan yang dimaksud.
"Sudah dengar tuntutan jaksa, baik jadi majelis memutuskan waktu satu Minggu kedepan untuk pembelaan terdakwa ya," sebut Richard Silalahi.
Diketahui, perbuatan terdakwa Habibullah Harahap dan terdakwa Anita Triana sempat viral di media sosial pada hari Minggu 10 Juni 2018 sore. Kala itu Suami Istri tersebut beserta kedua anaknya mengendarai mobil di Jalan Nibung Raya II, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Mobil yang Habibullah supiri saat itu berupaya untuk berbelok arah di tengah kemacetan. Mendapati kesulitan untuk memutar balik, Habibullah memarahi pengendara mobil lainnya yaitu Amister Sirait yang juga memboyong keluarganya yakni Bunga Elseria, Ratna Erna Wati dan Hotnida Masni Natasya melintasi Jalan Nibung Raya II.
Amister Sirait saat itu meminta Habibullah Harahap untuk bersabar karena jalanan macet. Merasa tidak senang dengan ucapannya, Habibullah Harahap memukul Amister Sirait dan anaknya Bunga Elseria di tengah jalan.
Kemudian, video kekerasan jalanan yang dilaporkan keluarga Amister yang menjadi korban pun menyeret keduanya menuju lembaga pemasyarakatan.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.