RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

AGEN BANDARQ - Dikenal Licin, Dua Bandar Sabu Ini Akhirnya Terciduk Juga, 1 di Kisaran, 1 Lagi di Tanjungbalai

AGEN BANDARQ - Dikenal Licin, Dua Bandar Sabu Ini Akhirnya Terciduk Juga, 1 di Kisaran, 1 Lagi di Tanjungbalai

AGEN BANDARQ - Dikenal Licin, Dua Bandar Sabu Ini Akhirnya Terciduk Juga, 1 di Kisaran, 1 Lagi di Tanjungbalai


AGEN BANDARQ - Jumingan alias Lubun (39), warga Desa Binjai Serbangan, Lingkungan IX Kecamatan Airjoman dan Juli Hendrik Saragih alias Janggut, warga Simpang Pematang, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, dua bandar sabu yang dikenal cukup ‘licin’ beroperasi, akhirnya diringkus polisi, Sabtu (27/10/2018).

Keduamnya ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dari lokasi berbeda. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sekitar 47,27 gram.

Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, melalui Kasat Narkoba AKP Wislon Siregar, Minggu (28/10/2018) mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini berawal dari tertangkapnya Jumingan alias Lubun (39) di Jalan IR H Juanda, Kelurahan Gambir Baru, Kisaran.

Polisi berhasil menjebak Lubun setelah melakukan penyamaran alias undercover buy.

Pada penangkapan Jumingan alias Lubun, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu. Selanjutnya, pada penggeledahan di kediamannya, di Jalan Mujahir, Lingkungan II, Kelurahan Sidomukti, didampingi kepala lingkungan setempat, dari dalam kamarnya ditemukan satu paket sedang dan delapan bungkus paket kecil berukuran kecil berisi sabu-sabu.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Jumingan, kesemua barang haram itu diperoleh dari Juli Hendrik Saragih alias Janggut, warga Simpang Pematang, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan sudah dua kali melakukan transaksi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Janggut dan berhasil mengamankan pria itu.

Juli Janggut kemudian mengakui bahwa dia benar telah menyerahkan 50 gram sabu-sabu kepada Jumingan untuk diedarkan.

Juli Janggut sendiri mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Andika Margolang yang tinggal di Simpan Pematang.

Meski begitu, polisi belum berhasil meringkus Andika saat dilakukan pengembangan.

“Jumingan ini merupakan DPO dalam kasus yang sama dan selalu licin. Ledua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.