AGEN BANDARQ - Gelapkan Pajak Rp 1,9 Triliun, Fan Bingbing Tak Akan Dipidana Asal
AGEN BANDARQ - Gelapkan Pajak Rp 1,9 Triliun, Fan Bingbing Tak Akan Dipidana Asal
AGEN BANDARQ - Misteri di balik menghilangnya aktris papan atas China, Fan Bingbing, selama tiga bulan terakhir, akhirnya terkuak. Ia diketahui memanipulasi laporan penghasilannya, sehingga dijatuhi hukuman denda atas tuduhan penggelapan pajak.
Fan dan perusahaan-perusahaan terkaitnya diperintahkan untuk membayar sekitar 883 juta yuan (setara Rp 1,9 triliun, dengan kurs Rp 2.179 per 1 yuan), dari total penghitungan denda dan pajak yang belum dibayar.
Pihak berwenang di China menemukan fakta bahwa Fan Bingbing gagal membayar sekitar 255 juta yuan (setara Rp 555 miliar) dalam bentuk tagihan pajak, demikian menurut kantor berita resmi Xinhua, sebagaimana dikutip dari RAJACERDAS,ORG pada Rabu (3/10/2018).
Fan Bingbing dikenal sebagai aktris China paling terkenal saat ini, di mana wanita berusia 36 tahun itu memulai karier Hollywood-nya di film X-Men: Days of Future Past. Sejak itu, ia telah menjadi wajah bagi banyak merek mewah, seperti Mercedes Benz dan Cartier, di China.
Sang aktris tidak akan menghadapi tuntutan pidana jika denda dan tunggakan pajak "dibayar dalam batas waktu yang ditentukan", Xinhua melaporkan.
Agennya ditahan karena diduga menghalangi penyelidikan dengan memerintahkan pengahncuran barang bukti, dan menyembunyikan dokumen akuntansi. Pejabat di kantor pajak Jiangsu --kota tempat tinggal Fan Bingbing-- juga sedang diselidiki karena diduga terlibat.
Penargetan Fan dilihat sebagai peringatan oleh pihak berwenang, yang tengah gencar melakukan upaya penagihan pajak tertunggak kepada para warganya yang bekerja di industri hiburan.
Ada amnesti bagi mereka yang membayar hingga 31 Desember. Namun, jika gagal, maka wajib pajak bisa menghadapi tuntutan pidana.
AGEN BANDARQ - Gelapkan Pajak Rp 1,9 Triliun, Fan Bingbing Tak Akan Dipidana Asal
AGEN BANDARQ - Misteri di balik menghilangnya aktris papan atas China, Fan Bingbing, selama tiga bulan terakhir, akhirnya terkuak. Ia diketahui memanipulasi laporan penghasilannya, sehingga dijatuhi hukuman denda atas tuduhan penggelapan pajak.
Fan dan perusahaan-perusahaan terkaitnya diperintahkan untuk membayar sekitar 883 juta yuan (setara Rp 1,9 triliun, dengan kurs Rp 2.179 per 1 yuan), dari total penghitungan denda dan pajak yang belum dibayar.
Pihak berwenang di China menemukan fakta bahwa Fan Bingbing gagal membayar sekitar 255 juta yuan (setara Rp 555 miliar) dalam bentuk tagihan pajak, demikian menurut kantor berita resmi Xinhua, sebagaimana dikutip dari RAJACERDAS,ORG pada Rabu (3/10/2018).
Fan Bingbing dikenal sebagai aktris China paling terkenal saat ini, di mana wanita berusia 36 tahun itu memulai karier Hollywood-nya di film X-Men: Days of Future Past. Sejak itu, ia telah menjadi wajah bagi banyak merek mewah, seperti Mercedes Benz dan Cartier, di China.
Sang aktris tidak akan menghadapi tuntutan pidana jika denda dan tunggakan pajak "dibayar dalam batas waktu yang ditentukan", Xinhua melaporkan.
Agennya ditahan karena diduga menghalangi penyelidikan dengan memerintahkan pengahncuran barang bukti, dan menyembunyikan dokumen akuntansi. Pejabat di kantor pajak Jiangsu --kota tempat tinggal Fan Bingbing-- juga sedang diselidiki karena diduga terlibat.
Penargetan Fan dilihat sebagai peringatan oleh pihak berwenang, yang tengah gencar melakukan upaya penagihan pajak tertunggak kepada para warganya yang bekerja di industri hiburan.
Ada amnesti bagi mereka yang membayar hingga 31 Desember. Namun, jika gagal, maka wajib pajak bisa menghadapi tuntutan pidana.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.