RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

AGEN BANDARQ - Nekat Jualan Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polisi Usai Tertangkap Basah Buang Barang Bukti

AGEN BANDARQ - Nekat Jualan Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polisi Usai Tertangkap Basah Buang Barang Bukti

AGEN BANDARQ - Nekat Jualan Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polisi Usai Tertangkap Basah Buang Barang Bukti


AGEN BANDARQ - Dua pemuda bernama Iqbal Hasian Lubis (21) warga Jalan Sejarah Gang Sejahtera Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang dan Restu Dermawn Nasution (20) warga Jalan Besar Delitua Gang Benteng, dibekuk personil Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (27/9/2018) malam.

Keduanya diamankan karena diduga kerap edarkan narkoba jenis sabu di kawasan Komplek Merci Jalan Besar Delitua.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Komplek Merci di mana telah meresahkan warga.

Setelah mengantongi identitas kedua pemuda yang diduga kerap edarkan sabu. Petugas kemudian melakukan pengintaian.

Informasi yang dihimpun melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, benar telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.

Dijelaskan Kasat, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahea di Komplek Merci sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

"Atas informasi tersebut anggota kami langsung melakukan patroli serta penyelidikan di lokasi. Ketika itu petugas mlihat gerak-gerik dua remaja yang sangat mencurigakan," ujarnya, Minggu (30/9/2018).

Sambung Raphael, petugas Satres Narkoba langsung menghampiri kedua remaja itu.

Namun tiba-tiba Restu Dermawn Nasution berlari sembari membuang sesuatu ke tanah. Sedangkan Iqbal Hasian Lubis berhasil dibekuk.

"Tak jauh dari lokasi Restu Dermawn Nasution juga berhasil dibekuk dan diminta memungut benda yang dibuangnya itu. Ternyata benda tersebut merupakan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,19 gram yang rencananya hendak diberikan kepada pembelinya. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," kata AKBP Raphael.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.