AGEN BANDARQ - Simpan Sabusabu di Kantong Jaket, Ebenhezer Simanjuntak Diciduk Polisi di Sekitar Kediamannya
AGEN BANDARQ - Simpan Sabusabu di Kantong Jaket, Ebenhezer Simanjuntak Diciduk Polisi di Sekitar Kediamannya
AGEN BANDARQ - Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum polrestabes Medan, petugas kembali bekuk seorang pria.
Ezer Simanjuntak (21) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pertama Kelurahan Kwala Berkala, Padang Bulan Medan, tak berdaya saat diamankan petugas, Kamis (27/9/2018) lalu.
Pasalnya ia diduga atas kepemilikan sabu. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria.
Kata, Kasat berawal informasi masyarakat bahwa di Jalan Pintu Air 4 Gang Masjid kerap dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Atas informasi tersebut, Kamis (27/9/2018) lalu, anggota kami langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Raphael, Senin (1/10/2018).
Setibanya di lokasi lanjut Kasat, petugas Satres Narkoba melihat seorang pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat itu. Petugas langsung membekuk Ebenhezer Simanjuntak tanpa adanya perlawanan.
"Saat digeledah, dari saku jaket sebelah kiri tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0.20 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan," tegasnya.
Kini Eben Ezer Simanjuntak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Dari tangan pelaku, polisi berhasil sita 0.20 gram narkoba jenis sabu
AGEN BANDARQ - Simpan Sabusabu di Kantong Jaket, Ebenhezer Simanjuntak Diciduk Polisi di Sekitar Kediamannya
AGEN BANDARQ - Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum polrestabes Medan, petugas kembali bekuk seorang pria.
Ezer Simanjuntak (21) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pertama Kelurahan Kwala Berkala, Padang Bulan Medan, tak berdaya saat diamankan petugas, Kamis (27/9/2018) lalu.
Pasalnya ia diduga atas kepemilikan sabu. Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria.
Kata, Kasat berawal informasi masyarakat bahwa di Jalan Pintu Air 4 Gang Masjid kerap dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Atas informasi tersebut, Kamis (27/9/2018) lalu, anggota kami langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Raphael, Senin (1/10/2018).
Setibanya di lokasi lanjut Kasat, petugas Satres Narkoba melihat seorang pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat itu. Petugas langsung membekuk Ebenhezer Simanjuntak tanpa adanya perlawanan.
"Saat digeledah, dari saku jaket sebelah kiri tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0.20 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan," tegasnya.
Kini Eben Ezer Simanjuntak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Dari tangan pelaku, polisi berhasil sita 0.20 gram narkoba jenis sabu




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.