AGEN BANDARQ - GKN Polsek Patumbak, 4 Pria dan Seorang Wanita Terciduk Pegang Sabu-sabu
GKN Polsek Patumbak, 4 Pria dan Seorang Wanita Terciduk Pegang Sabu-sabu
AGEN BANDARQ - Polisi mengamankan 5 orang dalam penggrebekan Kampung Narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak, Kamis (22/11/2018) dinihari tadi.
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK tersebut mengerahkan personel Unit Reskrim, Intel dan Sabhara.
Informasi yang diperoleh, lokasi yang disisir petugas dalam razia yang dilaksanakan sekira pukul 00.30 Wib itu adalah kawasan Jalan Balai Desa, Marindal 2, Kecamatan Patumbak.
Di Gang Terusan, petugas mengamankan 2 pria dan seorang perempuan. Mereka adalah, Rubianto alias Alung (35) dan Paimun (57), keduanya warga Jalan Balai Desa, Gang Pondok 1 dan Gang Terusan, Marindal 2, Kecamatan Patumbak
Sementara wanita yang diamankan adalah Maya Andini (19), warga Jalan Pertahanan, Gang Martabe, Patumbak kampung.
Dari ketiga orang itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip besar berisi sabu seberat 10,35 gram, timbangan elektrik, 1 bungkus besar plastik berisi plastik klip baru dan uang Rp270 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Selanjutnya polisi menyisir Jalan Balai Desa dan berhasil mengamankan M Fajar Cunda (24), warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Dari pria itu, polisi mengamankan 1 plastik klip berisi sabu dan satu set bong/alat hisap sabu-sabu.
Polisi kemudian memasuki Gang Perjuangan. Dari sana, seorang pria bernama Janes Siagian (35), warga Jalan Pondok Cabe, Marindal 2, terciduk 1 mengantongi 1 plastik klip berisi sabu-sabu.
“Razia kita laksanakan setelah menerima laporan warga bahwa di Pasar 12 (Jalan Balai Desa), Marindal 2, Patumbak, banyak transaksi narkoba jenis sabu,” kata AKP Ginanjar dalam keterangannya.
Menindaklanjuti laporan, Tim Pegasus Polsek Patumbak kemudian melakukan penyelidikan dan menentukan target operasi para bandar narkoba.
“Hasil GKN (Gempur Kampung Narkoba) Kamis (22/11/2018), sekira pukul 00.30 Wib, kita mengamankan 5 terduga dan barang bukti. Saat ini kelimanya masih dilakukan pemeriksaan. Kita juga akan melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkasnya.
GKN Polsek Patumbak, 4 Pria dan Seorang Wanita Terciduk Pegang Sabu-sabu
AGEN BANDARQ - Polisi mengamankan 5 orang dalam penggrebekan Kampung Narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak, Kamis (22/11/2018) dinihari tadi.
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK tersebut mengerahkan personel Unit Reskrim, Intel dan Sabhara.
Informasi yang diperoleh, lokasi yang disisir petugas dalam razia yang dilaksanakan sekira pukul 00.30 Wib itu adalah kawasan Jalan Balai Desa, Marindal 2, Kecamatan Patumbak.
Di Gang Terusan, petugas mengamankan 2 pria dan seorang perempuan. Mereka adalah, Rubianto alias Alung (35) dan Paimun (57), keduanya warga Jalan Balai Desa, Gang Pondok 1 dan Gang Terusan, Marindal 2, Kecamatan Patumbak
Sementara wanita yang diamankan adalah Maya Andini (19), warga Jalan Pertahanan, Gang Martabe, Patumbak kampung.
Dari ketiga orang itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip besar berisi sabu seberat 10,35 gram, timbangan elektrik, 1 bungkus besar plastik berisi plastik klip baru dan uang Rp270 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Selanjutnya polisi menyisir Jalan Balai Desa dan berhasil mengamankan M Fajar Cunda (24), warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Dari pria itu, polisi mengamankan 1 plastik klip berisi sabu dan satu set bong/alat hisap sabu-sabu.
Polisi kemudian memasuki Gang Perjuangan. Dari sana, seorang pria bernama Janes Siagian (35), warga Jalan Pondok Cabe, Marindal 2, terciduk 1 mengantongi 1 plastik klip berisi sabu-sabu.
“Razia kita laksanakan setelah menerima laporan warga bahwa di Pasar 12 (Jalan Balai Desa), Marindal 2, Patumbak, banyak transaksi narkoba jenis sabu,” kata AKP Ginanjar dalam keterangannya.
Menindaklanjuti laporan, Tim Pegasus Polsek Patumbak kemudian melakukan penyelidikan dan menentukan target operasi para bandar narkoba.
“Hasil GKN (Gempur Kampung Narkoba) Kamis (22/11/2018), sekira pukul 00.30 Wib, kita mengamankan 5 terduga dan barang bukti. Saat ini kelimanya masih dilakukan pemeriksaan. Kita juga akan melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkasnya.





Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.