AGEN BANDARQ - Sepekan, Lima Pelaku Kejahatan Diciduk Polsek Percut Seituan
AGEN BANDARQ - Sepekan, Lima Pelaku Kejahatan Diciduk Polsek Percut Seituan
AGEN BANDARQ - Menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Percutseituan, petugas berhasil amankan lima tersangka, pelaku kejahatan.
Lima tersangka tersebut merupakan hasil menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Percutseituan selama sepekan.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri.
Ia mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan maupun tindak pidana lainnya.
"Ada lima orang dari empat kasus yang berbeda, di mana ada dua curanmor, pelaku pencurian, penggelapan," ujarnya, Rabu (31/10/2018).
Salah satu pelaku pencurian rumah, Jeprisden (36) warga Jalan bersama gang sepakat, Kecamatan Medan Tembung, mengaku baru sekali menjalankan aksinya.
"Baru sekali pak, saya nekat berbuat begitu karena faktor ekonomi," ucapnya saat ditanyai Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri.
Dari tangan Jeprisden petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, Rp 300 ribu, tiga jam tangan, uang Ringgit, uang korea, buku tabungan empat buah, satu buah linggis, satu buah dompet.
Kelima nya dibariskan di depan rumah tahan polisi (RTP). Kini ke limanya menginap di RTP menunggu proses kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
Sementara pelaku lainnya Noval warga Jalan Perhubungan Garapan, gang Abadi, Desa Lautdendang.
Ia nekat menggelapkan sepeda motor temannya saat berada di warung internet (warnet).
Modus pelaku yakni meminjamkan sepeda motor milik temannya bernama Amrusyah untuk membeli sesuatu.
Ia dijerat pasal 378 Yo 372 dengan ancaman lima tahun penjara.
AGEN BANDARQ - Sepekan, Lima Pelaku Kejahatan Diciduk Polsek Percut Seituan
AGEN BANDARQ - Menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Percutseituan, petugas berhasil amankan lima tersangka, pelaku kejahatan.
Lima tersangka tersebut merupakan hasil menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Percutseituan selama sepekan.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri.
Ia mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan maupun tindak pidana lainnya.
"Ada lima orang dari empat kasus yang berbeda, di mana ada dua curanmor, pelaku pencurian, penggelapan," ujarnya, Rabu (31/10/2018).
Salah satu pelaku pencurian rumah, Jeprisden (36) warga Jalan bersama gang sepakat, Kecamatan Medan Tembung, mengaku baru sekali menjalankan aksinya.
"Baru sekali pak, saya nekat berbuat begitu karena faktor ekonomi," ucapnya saat ditanyai Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri.
Dari tangan Jeprisden petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, Rp 300 ribu, tiga jam tangan, uang Ringgit, uang korea, buku tabungan empat buah, satu buah linggis, satu buah dompet.
Kelima nya dibariskan di depan rumah tahan polisi (RTP). Kini ke limanya menginap di RTP menunggu proses kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
Sementara pelaku lainnya Noval warga Jalan Perhubungan Garapan, gang Abadi, Desa Lautdendang.
Ia nekat menggelapkan sepeda motor temannya saat berada di warung internet (warnet).
Modus pelaku yakni meminjamkan sepeda motor milik temannya bernama Amrusyah untuk membeli sesuatu.
Ia dijerat pasal 378 Yo 372 dengan ancaman lima tahun penjara.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.