AGEN BANDARQ - 78 Napi Lapas Banda Aceh Belum Kembali, Satu di Antaranya Pembunuh Sadis
AGEN BANDARQ - 78 Napi Lapas Banda Aceh Belum Kembali, Satu di Antaranya Pembunuh Sadis
AGEN BANDARQ - Dari 113 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang kabur pada Kamis, 29 November lalu, 34 di antaranya tertangkap saat lari, satu menyerahkan diri, sisanya masih berkeliaran.
Hingga saat ini, polisi terus menelusuri jejak 78 napi yang masih buron sejak peristiwa yang terjadi pada Magrib itu. Mereka sudah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan pihaknya juga sudah merilis sejumlah nama dan foto para napi yang kabur tersebut melalui media sosial, seperti Facebook, dan Instagram milik Polresta Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh juga melakukan patroli demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sisa napi yang kabur berpotensi menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dan, tentunya itu juga ada tugas kepolisian, karena itu potensial menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga kita sebagai polisi tetap meningkatkan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menemukan yang bersangkutan," ujar Trisno, kepada RAJACERDAS,ORG, Kamis (6/12/2018) pagi.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Para saksi yang sudah diperiksa sebanyak 14 orang, seluruhnya berasal dari Lapas Kelas II A Banda Aceh.
"Fokusnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sekitar 14 orang saksi dari petugas lapas," ujarnya.
AGEN BANDARQ - 78 Napi Lapas Banda Aceh Belum Kembali, Satu di Antaranya Pembunuh Sadis
AGEN BANDARQ - Dari 113 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang kabur pada Kamis, 29 November lalu, 34 di antaranya tertangkap saat lari, satu menyerahkan diri, sisanya masih berkeliaran.
Hingga saat ini, polisi terus menelusuri jejak 78 napi yang masih buron sejak peristiwa yang terjadi pada Magrib itu. Mereka sudah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan pihaknya juga sudah merilis sejumlah nama dan foto para napi yang kabur tersebut melalui media sosial, seperti Facebook, dan Instagram milik Polresta Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh juga melakukan patroli demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sisa napi yang kabur berpotensi menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dan, tentunya itu juga ada tugas kepolisian, karena itu potensial menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga kita sebagai polisi tetap meningkatkan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menemukan yang bersangkutan," ujar Trisno, kepada RAJACERDAS,ORG, Kamis (6/12/2018) pagi.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Para saksi yang sudah diperiksa sebanyak 14 orang, seluruhnya berasal dari Lapas Kelas II A Banda Aceh.
"Fokusnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sekitar 14 orang saksi dari petugas lapas," ujarnya.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.