AGEN BANDARQ - Diingatkan Belok Kiri Bisa Langsung, Pengendara Ini "Balas" dengan Tembakan
Diingatkan Belok Kiri Bisa Langsung, Pengendara Ini "Balas" dengan Tembakan
AGEN BANDARQ - Seorang pria berinisial RD (25) diamankan Kepolisian Resor Palu, di Jalan Yojokodi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
RD diamankan lantaran melakukan penembakan kepada pria berinisial HR (28).
RD menembak HR dengan senjata airsoft gun, di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan. Beruntung tembakan itu meleset.
Peristiwa penembakan itu terjadi Sabtu (15/12/2018) pukul 14.00 Wita. RD diamankan hari itu juga sekitar pukul 22.30 Wita, tanpa perlawanan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu karena merasa tidak suka diingatkan oleh HR.
Saat di perempatan lampu merah, pelaku yang saat itu mengendarai kendaraan roda empat berhenti dan diduga menghalangi jalur belok kiri.
“Sebenarnya sudah ada tanda belok kiri langsung. Tapi, pelaku tidak belok kiri, malah berhenti menghalangi pengendara lain yang akan melintas. Nah, diingatkan sama HR 'belok kiri langsung, Pak', tapi pelaku tidak suka ditegur. Saat lampu sudah hijau, pelaku bukannya belok kiri di Jalan Basuki Rahmat, pelaku RD malah terus ke arah Towua. Tiba-tiba di depan SPBU Towua, dia melepaskan tembakan ke arah HR,” kata Mujianto, Minggu (16/12/2018).
Atas peristiwa ini, RD patut diduga melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Palu untuk dilakukan proses penyelidikan.
Diingatkan Belok Kiri Bisa Langsung, Pengendara Ini "Balas" dengan Tembakan
AGEN BANDARQ - Seorang pria berinisial RD (25) diamankan Kepolisian Resor Palu, di Jalan Yojokodi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
RD diamankan lantaran melakukan penembakan kepada pria berinisial HR (28).
RD menembak HR dengan senjata airsoft gun, di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan. Beruntung tembakan itu meleset.
Peristiwa penembakan itu terjadi Sabtu (15/12/2018) pukul 14.00 Wita. RD diamankan hari itu juga sekitar pukul 22.30 Wita, tanpa perlawanan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu karena merasa tidak suka diingatkan oleh HR.
Saat di perempatan lampu merah, pelaku yang saat itu mengendarai kendaraan roda empat berhenti dan diduga menghalangi jalur belok kiri.
“Sebenarnya sudah ada tanda belok kiri langsung. Tapi, pelaku tidak belok kiri, malah berhenti menghalangi pengendara lain yang akan melintas. Nah, diingatkan sama HR 'belok kiri langsung, Pak', tapi pelaku tidak suka ditegur. Saat lampu sudah hijau, pelaku bukannya belok kiri di Jalan Basuki Rahmat, pelaku RD malah terus ke arah Towua. Tiba-tiba di depan SPBU Towua, dia melepaskan tembakan ke arah HR,” kata Mujianto, Minggu (16/12/2018).
Atas peristiwa ini, RD patut diduga melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Palu untuk dilakukan proses penyelidikan.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.