AGEN BANDARQ - Napi Narkoba Said Harahap Kabur Dibantu Wanita Staf Rutan Cipinang, Ini Motif dan Kronologinya
Napi Narkoba Said Harahap Kabur Dibantu Wanita Staf Rutan Cipinang, Ini Motif dan Kronologinya
AGEN BANDARQ - Satu orang warga binaan yang menempati Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang kabur pada Jumat (7/12/2018).
Berendus kabar di balik kaburnya warga binaan Rutan Cipinang tersebut ada bantuan dari seorang perempuan pegawai Rutan Cipinang.
Hingga saat ini, Muhamad Said Harahap, warga binaan yang kabur, masih dalam pengejaran petugas.
Muhamad Said merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 19 tahun penjara dan sudah mendekam di Rutan Cipinang selama 1 tahun.
Kepala Rutan Cipinang, Oga G Darmawan, mengatakan, kaburnya Said diduga usai menjalani persidangan.
Said hingga saat ini masih menjalani proses persidangan dan belum dijatuhi vonis.
"Dia (Said) ini ditangkap karena kasus narkotika. Saat ini masih menjalani persidangan dan bila selesai dikembalikan lagi ke rutan," kata Oga, Minggu (9/12/2018).
Oga mengatakan, kaburnya satu narapidan Rutan Cipinang berawal ketika petugas rutan melakukan penghitungan terhadap napi yang ada di dalam rutan.
Saat proses penghitungan selesai hanya ada 4.125 narapidana.
Padahal jumlah seluruhnya ada 4.126, meskipun sudah dihitung ulang hasilnya tetap sama.
"Saya juga ikut masuk ke dalam sel untuk ikut menghitung ulang, dan memang kurang satu orang," ujarnya.
Mengetahui ada satu narapidana yang kabur, pihaknya memerintahkan petugas untuk melakukan pencarian di sekitar Rutan Cipinang.
Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya meminta bantuan pihak kepolisian.
"Kami selamin gorong-gorong, pembuangan air sampah, dan kemudian gelanggang belakang juga tidak ada," kata Oga.
Setelah anggota kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP,
Kepolisian meminta melakukan pengecekan CCTV.
Dari hasil pemeriksan CCTV tersebut didapat titik terang.
Dari rekaman CCTV tersebut diketahui cara Said melarikan diri.
Ia kabur usai menjalani persidangan.
Hal itu terlihat ketika Said menaiki mobil Livina milik oknum pegawai TU berinisial Yun yang akrab dipanggil Ita.
"Ternyata pegawai TU kami yang membantu pelarian napi tersebut menggunakan mobil Livina-nya," kata Oga.
Sebelumnya pegawai Yun, diketahui oleh Oga, menjalin hubungan asmara dengan napi Said.
"Jadi pertama kami pegawai itu tugasnya di dalam, di dapur. Saya dapat laporan dari anggota saya bahwa dia itu berpacaran dengan tahanan ini. Nah saya 3 bulan yang lalu sudah keluarkan surat atau nota dinas perintahkan dia untuk tarik dia ke TU," ujar Oga.
Karena kedekatan itulah, belakangan pegawai itu dipindahkan ke bagian tata usaha guna membatasi kedekatan keduanya.
"Namun dipindahkannya Yun malah membuat dia melakukan aksi nekat dengan membantu napi melarikan diri," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Yun selain berpacaran dengan Said, juga dijanjikan uang Rp 2 miliar.
Uang itu akan diberikan bila wanita ini bisa membantu napi kasus narkoba melarikan diri.
"Sekarang pegawai itu masih menjalani pemeriksaan atas ulah yang dilakukannya," ungkap Oga.
Selama ini, kata Oga, kapasitas di Rutan Cipinang adalah 1.100 orang.
Namun, jumlah napi yang ada saat ini dinilai melebihi kapasitas karena lebih tiga kali lipat dari kapasitas yang ada.
"Jadi sudah kelebihan. Dan kami menampung empat wilayah hukum di Jakarta dan Kepuluan Seribu. Dan pindahan dari Medan," katanya.
Oga mengatakan, jumlah anggota yang minim juga jadi kendala untuk menjaga rutan yang sudah melebihi itu.
Terlebih, kekuatan regu jaga mereka hanya 20 orang per-regu yang harus menjaga ribuan orang.
"Pos atas empat orang, pintu pengamanan depan tiga orang, pintu tengah tiga orang, komandan dan wakil dua orang, sisanya satu orang mengawasi," katanya.
Napi Narkoba Said Harahap Kabur Dibantu Wanita Staf Rutan Cipinang, Ini Motif dan Kronologinya
AGEN BANDARQ - Satu orang warga binaan yang menempati Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang kabur pada Jumat (7/12/2018).
Berendus kabar di balik kaburnya warga binaan Rutan Cipinang tersebut ada bantuan dari seorang perempuan pegawai Rutan Cipinang.
Hingga saat ini, Muhamad Said Harahap, warga binaan yang kabur, masih dalam pengejaran petugas.
Muhamad Said merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 19 tahun penjara dan sudah mendekam di Rutan Cipinang selama 1 tahun.
Kepala Rutan Cipinang, Oga G Darmawan, mengatakan, kaburnya Said diduga usai menjalani persidangan.
Said hingga saat ini masih menjalani proses persidangan dan belum dijatuhi vonis.
"Dia (Said) ini ditangkap karena kasus narkotika. Saat ini masih menjalani persidangan dan bila selesai dikembalikan lagi ke rutan," kata Oga, Minggu (9/12/2018).
Oga mengatakan, kaburnya satu narapidan Rutan Cipinang berawal ketika petugas rutan melakukan penghitungan terhadap napi yang ada di dalam rutan.
Saat proses penghitungan selesai hanya ada 4.125 narapidana.
Padahal jumlah seluruhnya ada 4.126, meskipun sudah dihitung ulang hasilnya tetap sama.
"Saya juga ikut masuk ke dalam sel untuk ikut menghitung ulang, dan memang kurang satu orang," ujarnya.
Mengetahui ada satu narapidana yang kabur, pihaknya memerintahkan petugas untuk melakukan pencarian di sekitar Rutan Cipinang.
Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya meminta bantuan pihak kepolisian.
"Kami selamin gorong-gorong, pembuangan air sampah, dan kemudian gelanggang belakang juga tidak ada," kata Oga.
Setelah anggota kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP,
Kepolisian meminta melakukan pengecekan CCTV.
Dari hasil pemeriksan CCTV tersebut didapat titik terang.
Dari rekaman CCTV tersebut diketahui cara Said melarikan diri.
Ia kabur usai menjalani persidangan.
Hal itu terlihat ketika Said menaiki mobil Livina milik oknum pegawai TU berinisial Yun yang akrab dipanggil Ita.
"Ternyata pegawai TU kami yang membantu pelarian napi tersebut menggunakan mobil Livina-nya," kata Oga.
Sebelumnya pegawai Yun, diketahui oleh Oga, menjalin hubungan asmara dengan napi Said.
"Jadi pertama kami pegawai itu tugasnya di dalam, di dapur. Saya dapat laporan dari anggota saya bahwa dia itu berpacaran dengan tahanan ini. Nah saya 3 bulan yang lalu sudah keluarkan surat atau nota dinas perintahkan dia untuk tarik dia ke TU," ujar Oga.
Karena kedekatan itulah, belakangan pegawai itu dipindahkan ke bagian tata usaha guna membatasi kedekatan keduanya.
"Namun dipindahkannya Yun malah membuat dia melakukan aksi nekat dengan membantu napi melarikan diri," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Yun selain berpacaran dengan Said, juga dijanjikan uang Rp 2 miliar.
Uang itu akan diberikan bila wanita ini bisa membantu napi kasus narkoba melarikan diri.
"Sekarang pegawai itu masih menjalani pemeriksaan atas ulah yang dilakukannya," ungkap Oga.
Selama ini, kata Oga, kapasitas di Rutan Cipinang adalah 1.100 orang.
Namun, jumlah napi yang ada saat ini dinilai melebihi kapasitas karena lebih tiga kali lipat dari kapasitas yang ada.
"Jadi sudah kelebihan. Dan kami menampung empat wilayah hukum di Jakarta dan Kepuluan Seribu. Dan pindahan dari Medan," katanya.
Oga mengatakan, jumlah anggota yang minim juga jadi kendala untuk menjaga rutan yang sudah melebihi itu.
Terlebih, kekuatan regu jaga mereka hanya 20 orang per-regu yang harus menjaga ribuan orang.
"Pos atas empat orang, pintu pengamanan depan tiga orang, pintu tengah tiga orang, komandan dan wakil dua orang, sisanya satu orang mengawasi," katanya.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.