RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

AGEN BANDARQ - Personel Polsek Selesai Tangkap Komplotan Pencuri Lembu, Warga Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih

Personel Polsek Selesai Tangkap Komplotan Pencuri Lembu, Warga Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih

Personel Polsek Selesai Tangkap Komplotan Pencuri Lembu, Warga Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih


AGEN BANDARQ - Masyarakat pemilik ternak lembu di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, akhirnya bisa bernafas lega. Itu, setelah komplotan pencuri sapi tersebut diringkus personel Polsek Selesai, Kamis (6/12/2018).

Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak, melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, bahwa personel Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil meringkus 2 pencuri ternak warga. Beberapa pelaku lainnya saat ini masih terus diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Polisi sudah menangkap 2 pelaku. Saat ini, ada 5 pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih diburon polisi,” kata Siswanto, Kamis (6/12/2018).

Pelaku yang sudah diringkus adalah, Ardika Sitepu alias Dika (22), warga Dusun Sugi Waras, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan Rahmat Syukur Peranginangin (46), warga Dusun 8, Desa Kau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai tersebut menjelaskan, Dika dan Rahmat diringkus polisi saat berada di rumah, karena terlibat pencurian lembu milik Rakim (63) warga Dusun Afdeling 3, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada 14 November 2018 silam.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, polisi pun menangkap Dika. “Pelaku sudah mengakui mencuri lembu korban, bersama beberapa temannya,” sebut Siswanto.

Para pelaku tambah Siswanto, mencuri lembu tersebut pada pagi hari, dengan cara memutus kawat pada dinding kandang kayu satu per satu, agar lembu bisa dikeluarkan.

“Usai mengeluarkan lembu tersebut, para pelaku menitipkannya kepada teman mereka di daerah Namu Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Selain terlibat pencurian lembu bersama Dika, ternyata Rahmat juga mencuri lembu milik Nurmanto (57) di Dusun Sencaki, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, yang diikatnya di pohon jati di belakang rumahnya.


Ketika akan membawa lembunya ke ladang, Nurmanto kaget setengah mati, karena lembunya sudah hilang. Korban berusaha mencari dan menanyakan tetangganya. Namun, tak satupun warga yang melihat.

Tidak berselang lama, Nurmanto mendapat kabar dari Samsuri, kalau lembunya dibawa oleh Rahmat bersama seorang yang tak dikenalnya.

“Samsuri saat itu sedang mencari rumput di areal perkebunan sawit milik PT LNK dan melihat Rahmat bersama temannya naik sepeda motor menarik lembu,” kata Siswanto.

Ketika polisi menangkap Rahmat, dia mengakui mencuri lembu Nurmanto itu. Akan tetapi, dia menyembunyikan lembu itu di dalam parit bekas korekan alat berat PT LNK.

“Pelaku menyembunyikan lembu itu, karena kelelahan usai menarik lembu dari rumah korban dan pelaku istirahat di rumahnya,” ujarnya.

Saat kembali, Rahmat melihat kerumunan warga berkumpul di lokasi penyembunyian lembu itu. Pelaku memilih melarikan diri dan sembunyi di rumahnya.

“Pelaku memang sudah berancana akan mencuri lembu, tapi pelaku tidak tahu, lembu siapa yang mau dicuri,” sebut Siswanto.

Atas perbuatannya, ara pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 huruf ke 1e, 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Keberhasilan polisi membongkar dan menangkap komplotan pencuri lembu tersebut, menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Mereka mengirimkan papan bunga bertuliskan ucapan terimakasih kepada Polsek Selesai atas keberhasilannya mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.