RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

AGEN BANDARQ Di Aceh Main PUBG Dihukum Rajam

AGEN BANDARQ Di Aceh Main PUBG Dihukum Rajam


AGEN BANDARQ Di Aceh Main PUBG Dihukum Rajam


AGEN BANDARQ - Kehadiran Game Playerunknown's Battleground (PUBG) masih menjadi pro dan kontra. Menariknya, negara Arab justru menggelar perlombaan game dengan genre battle royale tersebut.

CERDASPOKER Federasi Saudi untuk Olahraga Elektronik dan Intelektual menggelar kompetisi game PUBG bertajuk 'Jeddah Season Festival' yang digelar pada 15 Juni hingga 18 Juli mendatang.

PREDIKSI TOGEL PALING JITU Bertempat di King Abdullah Sports City, pagelaran ini memiliki standar internasional. Turnamen ini diikuti dengan total 50 peserta dengan pemenang Ahad Uz Zaman (20).

“Saya masih seorang mahasiswa dan saya menghabiskan sebagian besar waktu saya bermain PUBG. Ibu saya sering memarahi saya, bertanya kepada saya mengapa saya memainkan game ini sepanjang waktu sehingga saya senang saya bisa menggunakan keterampilan PUBG saya untuk beberapa penggunaan dan membuatnya bahagia," ujarnya dikutip dari Arab News.

Tidak hanya lelaki, turnamen ini juga banyak diminati para gamers perempuan, salah satunya Lujain Mohammed (29).

"Ini kompetisi pertama saya, sudah setahun saya bermain PUBG," katanya.

Seperti diketahui, PUBG dilarang di empat negara yakni China, India, Nepal, dan Irak. Tidak hanya di luar negeri, di Aceh sendiri permainan ini diharamkan karena kontennya mengandung unsur kekerasan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, menganjurkan agar pemerintah Provinsi Aceh mengadopsi fatwa haram PUBG sebagai hukum dan memberikan sanksi cambuk bagi mereka yang masih memainkan game online tersebut.

Teungku Abdurrani Adian, yang ditemui Antara di Meulaboh, Aceh, Senin (24/6/2019), mengatakan bila polisi syariat Islam mengambil tindakan seperti hukuman cambuk terhadap para pemain PUBG, sebagaimana pelanggaran Qanun Syariat Islam yang lain, maka ulama juga akan sangat mendukung.

"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," tegas dia.

BACA JUGA :

Taksi Terbang Bakal Menghiasi Langit Paris pada Olimpiade 2024?

Sakit Kepala Hebat Ternyata Ada Kayu Nyangkut Dalam Otak

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.