Ekspos Anak di Media Sosial Berujung Kekerasan
Ekspos Anak di Media Sosial Berujung Kekerasan

Tak bisa dipungkiri, kehadiran media sosial membuat sesuatu yang memiliki sifat individu menjadi seolah-olah 'milik' publik. Termasuk di antaranya si buah hati kesayangan.
Media sosial menciptakan tidak tidak banyak orang tua beramai-ramai memamerkan laku si kecil yang menggemaskan. Beragam unggahan si anak membuat netizen terhibur dan merasa gemas.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kebiasaan mengekspose anak di media sosial secara tidak langsung memberi peluang untuk menjadikan si kecil sebagai korban.
Dalam pemantauannya, fenomena ini telah terjadi sejak 2-3 tahun ke belakang. "Dan ini [kebiasaan mengunggah foto anak] sangat berpengaruh negatif,"
Dampak negatif tersebut dapat disaksikan dari susunan kekerasan terhadap anak yang dimiliki Komnas Anak. Selama periode Januari-Juni 2019, tercatat 420 kekerasan terhadap anak. Sebanyak 86 persoalan di antaranya disebabkan oleh ekspose anak di media sosial. Artinya, sekitar 30 persen persoalan kekerasan pada periode tersebut dipicu oleh munculnya laku-laku menggemaskan anak di layar gawai.
"Ini [kebiasaan mengekspose anak di media sosial] dikategorikan memberi peluang untuk anak menjadi korban penculikan, pembunuhan, pemerkosaan, dan tindak kejahatan lain yang bisa mencederai anak,"
Sebagai orang dewasa, seyogianya orang tua dapat mengayomi anak. Orang dewasa diyakini paham betul mengenai apa saja risiko-risiko yang mengintai atas apa yang dilakukannya.
"Kalau dia [orang tua] pengin melindungi anak-anaknya, ya, jangan [ekspose anak di media sosial]. Orang dewasa seharusnya sudah tahu risiko," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, pada CNNIndonesia.com di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (23/7).
Risiko mengekspose tingkah laku anak di media sosial jelas eksis. Jika orang tua peduli, lanjut Ratna, maka mereka harus berhati-hati.
"Jangan bikin akun juga lah untuk anak yang masih kecil sekali. Kecuali dia sudah 13 tahun minimal," ujar Retno.
Tak Sepenuhnya Eksploitasi
Tak melulu memamerkan serangkaian kegiatan sehari-hari, sebanyak anak di media sosial juga menjelma influencer cilik. Tak ubahnya influencer dewasa pada umumnya, pekerjaan serupa endorsement pun dilakukan anak.
Tengok saja Ryan. Influencer cilik asal Amerika Serikat tersebut sukses mengumpulkan fulus sebesar US$22 juta atau sekitar Rp370 miliar. Mengutip Forbes, fulus dalam jumlah besar itu dikumpulkannya selama 12 bulan melakoni peran sebagai influencer cilik.
Dalam kanal YouTube, RyanToysReview, dia berbagi informasi seputar mainan edukatif untuk anak seusianya. Aksi Ryan bermain warna, polimer, hingga lego disajikan dalam kanalnya. Dia mengutarakan tentang apa yang membuatnya menyukai mainan tersebut.
Akibatnya, tidak tidak banyak orang bertanya-tanya, apakah kebiasaan ini dapat dirasakan eksploitasi? Jawabannya, tak sepenuhnya eksploitasi.
Retno menjelaskan, kelompok pemerasan merangkum sejumlah unsur. Pertama, anak dipaksa menggarap sesuatu. "Tidak senang dia [anak], tetapi dipaksa," katanya. Kedua, bila anak tak mengejar bagian dari apa yang dihasilkannya sebagai influencer cilik.
"Nah, bila dua unsur itu ada, baru bisa masuk kumpulan eksploitasi," kata Retno.
Akan berbeda jika si anak justeru menyukai kegiatannya sebagai influencer cilik. "Kalau memang dia [anak] suka dan senang, tidak masuk eksploitasi," tegas Retno.
Meski tak ada hak yang dilanggar, tetapi kelaziman tersebut membahayakan anak. Menempatkan anak pada posisi bahaya, lanjut Retno, termasuk pelanggaran.
Ekspos Anak di Media Sosial Berujung Kekerasan

Tak bisa dipungkiri, kehadiran media sosial membuat sesuatu yang memiliki sifat individu menjadi seolah-olah 'milik' publik. Termasuk di antaranya si buah hati kesayangan.
Media sosial menciptakan tidak tidak banyak orang tua beramai-ramai memamerkan laku si kecil yang menggemaskan. Beragam unggahan si anak membuat netizen terhibur dan merasa gemas.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kebiasaan mengekspose anak di media sosial secara tidak langsung memberi peluang untuk menjadikan si kecil sebagai korban.
Dalam pemantauannya, fenomena ini telah terjadi sejak 2-3 tahun ke belakang. "Dan ini [kebiasaan mengunggah foto anak] sangat berpengaruh negatif,"
Dampak negatif tersebut dapat disaksikan dari susunan kekerasan terhadap anak yang dimiliki Komnas Anak. Selama periode Januari-Juni 2019, tercatat 420 kekerasan terhadap anak. Sebanyak 86 persoalan di antaranya disebabkan oleh ekspose anak di media sosial. Artinya, sekitar 30 persen persoalan kekerasan pada periode tersebut dipicu oleh munculnya laku-laku menggemaskan anak di layar gawai.
"Ini [kebiasaan mengekspose anak di media sosial] dikategorikan memberi peluang untuk anak menjadi korban penculikan, pembunuhan, pemerkosaan, dan tindak kejahatan lain yang bisa mencederai anak,"
Sebagai orang dewasa, seyogianya orang tua dapat mengayomi anak. Orang dewasa diyakini paham betul mengenai apa saja risiko-risiko yang mengintai atas apa yang dilakukannya.
"Kalau dia [orang tua] pengin melindungi anak-anaknya, ya, jangan [ekspose anak di media sosial]. Orang dewasa seharusnya sudah tahu risiko," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, pada CNNIndonesia.com di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (23/7).
Risiko mengekspose tingkah laku anak di media sosial jelas eksis. Jika orang tua peduli, lanjut Ratna, maka mereka harus berhati-hati.
"Jangan bikin akun juga lah untuk anak yang masih kecil sekali. Kecuali dia sudah 13 tahun minimal," ujar Retno.
Tak Sepenuhnya Eksploitasi
Tak melulu memamerkan serangkaian kegiatan sehari-hari, sebanyak anak di media sosial juga menjelma influencer cilik. Tak ubahnya influencer dewasa pada umumnya, pekerjaan serupa endorsement pun dilakukan anak.
Tengok saja Ryan. Influencer cilik asal Amerika Serikat tersebut sukses mengumpulkan fulus sebesar US$22 juta atau sekitar Rp370 miliar. Mengutip Forbes, fulus dalam jumlah besar itu dikumpulkannya selama 12 bulan melakoni peran sebagai influencer cilik.
Dalam kanal YouTube, RyanToysReview, dia berbagi informasi seputar mainan edukatif untuk anak seusianya. Aksi Ryan bermain warna, polimer, hingga lego disajikan dalam kanalnya. Dia mengutarakan tentang apa yang membuatnya menyukai mainan tersebut.
Akibatnya, tidak tidak banyak orang bertanya-tanya, apakah kebiasaan ini dapat dirasakan eksploitasi? Jawabannya, tak sepenuhnya eksploitasi.
Retno menjelaskan, kelompok pemerasan merangkum sejumlah unsur. Pertama, anak dipaksa menggarap sesuatu. "Tidak senang dia [anak], tetapi dipaksa," katanya. Kedua, bila anak tak mengejar bagian dari apa yang dihasilkannya sebagai influencer cilik.
"Nah, bila dua unsur itu ada, baru bisa masuk kumpulan eksploitasi," kata Retno.
Akan berbeda jika si anak justeru menyukai kegiatannya sebagai influencer cilik. "Kalau memang dia [anak] suka dan senang, tidak masuk eksploitasi," tegas Retno.
Meski tak ada hak yang dilanggar, tetapi kelaziman tersebut membahayakan anak. Menempatkan anak pada posisi bahaya, lanjut Retno, termasuk pelanggaran.



Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.