RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

Kasus Vina Garut, Polisi Temukan 113 Video di HP Tersangka Raya

Kasus Vina Garut, Polisi Temukan 113 Video di HP Tersangka Raya

Kasus Vina Garut, Polisi Temukan 113 Video di HP Tersangka Raya


CERDASPOKER - Kepolisian Resor Garut mengungkap fakta baru dalam kasus video 'Vina Garut'. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari gawai milik tersangka A (31) alias Raya ditemukan 113 video porno. Saat ini video-video tersebut sedang diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri.

"Dari 113 video itu hampir semuanya ada tersangka di dalamnya. Ada yang merupakan video-video yang sempat beredar di masyarakat, ada juga yang bermain dengan sosok lainnya. Tapi yang ramai dan beredar itu kan hanya beberapa video. Nah setelah dibuka HPnya, kita temukan 113 video porno," Kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria WIguna, Minggu (8/9).

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap video-video tersebut rentang pembuatannya mulai tahun 2016 hingga 2018. Di sejumlah video, disebutnya memang banyak sosok-sosok baru dan berbeda dengan mereka yang videonya telah tersebar di media sosial dan sempat menjadi trending topic di twitter.

Meski demikian, Budi mengaku belum bisa mengungkap identitas siapa saja yang ada di dalam video tersebut. Ia memastikan akan terus mengungkap kasus video porno yang menghebohkan tersebut hingga selesai. "Kita berupaya mencari dalang utama dalam kasus ini," ungkapnya.

Hingga saat ini sendiri, disebut Budi, pihaknya masih mencari dua tersangka yang ada dalam video yang sudah tersebar dan telah ditetapkan sebagai DPO. Ia menyebut bahwa kedua orang tersebut kemungkinan besar kabur karena mengikuti perkembangan pemberitaan. Namun ia mengaku terus mengejar keduanya.

SP3 untuk Tersangka Raya

Kapolres juga menyebut bahwa kasus hukum A (31) alias Raya dipastikan akan dihentikan karena meninggal dunia. Sedangkan proses hukum untuk tersangka lainnya akan tetap dilanjutkan hingga selesai.

"Sesuai pasal 77 KUHP otomatis gugur demi hukum. Kita akan terbitkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Tapi hal itu tidak menggugurkan tersangka lain," ujarnya.

Sebelum meninggal dunia, kata Kapolres, Raya telah dilakukan berita acara pemeriksaan dan disumpah untuk kesaksian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sendiri, disebutnya bahwa kesaksian yang diberikan oleh Raya menguatkan kasus tersangka lainnya.

Sebelumnya, A (31) alias Raya salah seorang pemeran video 'Vina Garut' meninggal dunia, Sabtu (7/9) dini hari. Saat ini sendiri jenazah Raya sudah ada di rumah duka untuk disemayamkan sebelum dikebumikan di tempat pemakaman umum.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit PPAnya, Aiptu Cecep Wawan Rustandi membenarkan meninggalnya A alias Raya. "Meninggalnya tadi subuh sekitar pukul 03.00. Untuk lokasi di mana meninggalnya dan penyebabnya kita kurang tahu. Hanya mendapatkan laporannya saja," ujarnya, Sabtu (7/9).

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.