Video Hot Janda Muda Tersedbar Hingga Viral, Polisi Amankan Wanita Tersebut

Video Hot Janda Muda Tersedbar Hingga Viral, Polisi Amankan Wanita Tersebut
Video Hot Janda Muda Tersedbar Hingga Viral, Polisi Amankan Wanita Tersebut
ZA, janda 31 tahun tersebut kini meringkuk di tahanan Polres sumenep.
Sebab, ia pribadi ialah yang menciptakan dan merekam video syur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto menyampaikan andai video itu tersimpan di galeri ponsel ZA.
"Video itu ditabung di galeri ponsel Xiaomi miliknya," kata Tego S Marwoto, Senin (9/12/2019).
Kemudian kata Tego S Marwoto, video telanjang ZA sempat terkirim ke seseorang dan menggegerkan dunia maya.
"Terus video tersebut sempat terkirim ke seseorang, nah seseorang ini yang lantas menyebarkan," ungkapnya.
Ditanya pokerace99 berhubungan identitas seseorang yang menyebar video tersebut, Tego belum menyerahkan jawaban pasti,
"Sedang kami dalami," pungkas Tego.
Sebelumnya, seorang janda berinisial ZA, penduduk Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputihn Sumenep, Madura ini diciduk anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00WIB.
Saat ditangkap,dari tangan ZA, polisi menyelamatkan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan andai ZA telah menciptakan video telanjang tersebut secara individu pada Oktober 2019 pukul 13.00 WIB lalu.
Widiarti mengatakan, motif ZA menciptakan video telanjangnya tersebut sebenarnya guna konsumsi pribadi.
"Tersangka iseng hendak melihat format tubuhnya sendiri dengan teknik membuat video tersebut, tetapi video itu akhirnya beredar kemana mana," katanya.
Atas tindakannya itu, ZA ketika ini meringkuk di tahanan Polres Sumenep guna mempertanggungjawabkannya.
"ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 mengenai Pornografi," kata Widiarti.



Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.