RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

Target Tim Pemantauan Tim Novel Baswedan diberi Waktu 3 bulan


Agen AduQ - Dalam pertemuan tersebut bahwa tim yang dibentuk oleh Komnas HAM itu bekerja dalam kurun waktu tiga bulan.

Laode menilai untuk memudahkan koordinasi antara tim pemantau kasus Novel dengan lembaganya, KPK akan menugaskan tim yang telah dibentuk sejak beberapa waktu lalu dalam membantu penyidik Polda Metro Jaya.

Laode berharap dengan adanya tim ini pelaku penyiraman air keras ke Novel bisa dengan cepat ditemukan. "Di KPK sudah miliki timnya, maka tim itu akan menjadi partner dengan tim yang dibentuk Komnas HAM," kata Laode.

Sementara Ketua Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga mengapresiasi seluruh pimpinan KPK yang bersedia menerima kunjungan jajarannya dalam rangka berkoordinasi untuk membantu mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel.

"Seluruh pimpinan KPK tadi hadir untuk kerja sama, untuk memungkinkan Komnas HAM menjalankan mandat yang ditetapkan dalam rapat paripurna," kata Sandrayati dalam kesempatan sama.

Wakil Ketua Komnas HAM itu berharap adanya koordinasi ini, pihaknya dapat secara maksimal mengungkap fakta-fakta dan menggali informasi atas hambatan dalam proses penyidikan kasus air keras Novel.

Adapun anggota Tim Pemantau Kasus Novel, Bivitri Susanti mengatakan koordinasi antara pihaknya dengan KPK dan Polri akan dilakukan intensif untuk membantu penyelesaian kasus yang hampir berumur satu tahun tersebut.

"Jadi itu saya kira, dan saya seneng sekali, karena tim pemantau koordinasi dengan sangat baik," ujarnya.

Bivitri yang juga ahli hukum tata negara itu menyebut inti dari dibentuknya tim pemantau perkara Novel ini adalah untuk membantu Polri mengungkap dalang atau minimal pelaku penyerangan terhadap salah satu penyidik senior KPK itu. Semoga kerja di antara tiga lembaga negara ini, Komnas HAM, Polri dan Komnas HAM akan semakin baik," kata Bivitri.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.