RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

Bandar Narkoba Jenis Sabu Di Ringkus Polisi Di Kediamannya DI Tanjung Balai (Teluk Nibung)


Agen Bandar Poker - Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus SAM (38), seorang bandar Shabu asal Kisaran, Kabupaten Asahan, dari dalam kamar sebuah rumah panggung  di Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Senin (14/5/2018) sekira jam 19.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono, membenarkan penangkapan bandar sabu asal Kisaran itu, Selasa (15/5/2018).

“Tersangka SAM, warga Jalan Duku, Lingkungan III, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ini ditangkap team Opsnal Sat Narkoba saat sedang duduk-duduk di dalam sebuah kamar,” katanya.

Dari penggeledahan pada penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 bungkus plastik transparan ukuran besar dan kecil, berisi sabu seberat 77,45 gram, 1 dompet warna hitam, uang Rp3 juta, 1 buku berisi catatan pembelian sabu, 1 unit timbangan elektrik, handpone Nokia warna hitam, 6 bundel plastik ukuran besar berisi ratusan plastik transparan kosong, 5 sendok sabu dan satu 1 kaca pyrex.

“Penangkapan tersangka ini dilaksanakan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Dari TKP di lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, tersangka ini semula kerap mengedarkan sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Begitu penyelidikan A1, maka langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang duduk didalam kamar sebuah rumah,” lanjutnya.

Saat akan ditangkap, terduga pelaku coba mengelabui petugas dengan cara membuang sebuah dompet hitam ke bawah rumah panggung itu.

“Begitu dompet itu dibuka terduga pelaku di hadapan petugas, ternyata berisi 5 bungkus besar dan 5 bungkus kecil sabu serta barangbukti lainnya,” bebernya.

Ketika diinterogasi di lokasi, SAM mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dan akan dijual kembali.

Berdasarkan pengakuan itu, SAM kemudian diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada penyidik, di ruang Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, SAM mengatakan bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki berinisial WKI, warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Kita sedang berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap tersangka WKI,”

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.