RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

AGEN BANDAR Q - Ingin punya paspor Eropa dan masuk ke 182 negara tanpa visa?

AGEN BANDAR Q - Ingin punya paspor Eropa dan masuk ke 182 negara tanpa visa?

AGEN BANDAR Q - Ingin punya paspor Eropa dan masuk ke 182 negara tanpa visa?


AGEN BANDAR Q - Bagi kalangan tertentu, ada tren untuk punya paspor negara lain untuk berbagai kepentingan. Dari mulai kemudahan berbisnis hingga melakukan perjalanan tanpa repot mengurus visa.

Termasuk yang paling banyak dicari adalah paspor negara di Eropa.

Dan untungnya, ada sejumlah negara yang tidak memberlakukan syarat berat, misalnya harus berdomisili selama sekian tahun.

Negara-negara ini hanya mensyaratkan investasi dalam jumlah tertentu dan sebagai imbalannya mereka akan memberikan status kewarganegaraan penuh.

Malta misalnya. Negara anggota Uni Eropa akan memberikan paspor kepada warga asing yang menanam modal sebesar US$1.065.000 atau sekitar Rp14,5 miliar, menurut data yang dihimpun Bloomberg.

Status sebagai anggota Uni Eropa memungkinkan pemilik paspor Malta masuk ke 28 negara Eropa tanpa visa.

Dalam daftar kekuatan paspor, Malta masuk urutan nomor tujuh setelah pemilik paspor Malta bisa masuk ke 182 negara tanpa visa atau dengan visa kedatangan.

Skema yang sama diterapkan oleh Turki.

Data Bloomberg memperlihatkan paspor Turki diberikan kepada siapa saja yang menginvestasikan dana senilai US$1 juta, sedikit lebih murah dari Malta.

Polandia 'paling gampang'
Siprus lebih mahal lagi, karena mensyaratkan investasi langsung dengan nilai US$2.375.000 untuk bisa mendapatkan paspor negara tersebut.


Dan yang paling mahal adalah Austria yang mensyaratkan investasi senilai US$23.750.000 atau sekitar Rp343 miliar.

Tidak semua negara di Eropa mensyaratkan investasi langsung seperti ini.

Polandia yang resmi menjadi anggota Uni Eropa pada 2004 ini dinilai memberlakukan 'syarat yang paling mudah'.

Ada beberapa mekanisme untuk menjadi warga negara Polandia, antara lain dengan mengajukan diri melalui pemerintah daerah atau melalui kewenangan presiden.

Mekanisme terakhir itulah yang diambil oleh seorang warga negara Filipina, menurut Josh Lim, yang menulis proses menjadi warga negara Polandia di situs tanya jawab Quora.

Lim menuturkan, seorang warga Filipina yang bekerja sebagai dosen di Universitas Adam Mickiewicz di Poznan mengajukan diri menjadi warga negara Polandia setelah permintaan visa untuk menghadiri konferensi di Inggris ditolak.

Dosen ini sudah tinggal di Polandia selama empat tahun dan atas saran seorang kolega, ia diminta menulis surat kepada presiden. Dosen Filipina ini kemudian mendapatkan status sebagai warga negara Polandia.

Pemilik paspor Polandia bisa masuk ke setidaknya 163 negara tanpa visa.

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.