AGEN BANDARQ - Pukul Bokong Wanita di Bus, Pria di Prancis Dipenjara Tiga Bulan
AGEN BANDARQ - Pukul Bokong Wanita di Bus, Pria di Prancis Dipenjara Tiga Bulan
AGEN BANDARQ - Seorang pria di Paris, Prancis, harus mendekam di penjara selama tiga bulan. Pengadilan memutuskan bahwa pria itu bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Lelaki tersebut terbukti bersalah karena dengan sengaja memukul bokong perempuan itu di dalam bus. Selain itu, pelaku yang terjerat Undang-Undang Anti-Pelecehan juga didenda, sebab ia berkata cabul tentang fisik korban.
Tersangka yang berusia sekitar 30-an dilaporkan sedang dalam kondisi mabuk, ketika naik bus yang beroperasi selama jam sibuk. Di transportasi umum ini, dia tiba-tiba memukul bokong wanita berumur 21 tahun dan menghina bentuk payudaranya.
Suasana tegang sempat terjadi setelah korban adu mulut dengan tersangka. Terlebih, sopir bus juga menghentikan laju kendaraan dan mengunci pintu untuk menahannya kabur dari dalam bus. Polisi kemudian dihubungi untuk meringkus pelaku.
Ia pun mendapat pujian dari Menteri Kesetaraan Gender Prancis, Marlene Schiappa, melalui Twitter.
"Hukuman pertama untuk penghinaan seksis! Selamat atas respons pengemudi bus dan penerapan sanksi. Bersama, kita mengakhiri kejahatan seksis dan seksual. #nerienlearn #lawschiappa @NBelloubet @gerardcollomb @ALouisDeputee13 @LaetitiaAvia," tulisnya seperti dikutip dari KARTUCERDAS,ORG, Rabu (26/9/2018).
Seorang hakim di Evry, selatan Paris, memvonis pria itu, hukuman penjara tiga bulan penjara karena melakukan tindakan agresi seksual langsung. Hakim pun menambahkan denda 300 euro (Rp 5,2 juta) atas ucapannya yang tak pantas.
Para pejabat menegaskan, keputusan hakim itu merupakan hukuman dan denda yang pertama diberlakukan setelah Prancis mengesahkan Undang-Undang Anti-Pelecehan. Aturan ini ditetapkan untuk mengurangi angka kriminal terkait pelecehan yang umum terjadi di negara tersebut.
Secara global, menurut perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), satu dari tiga wanita dewasa dan gadis remaja mengalami kekerasan fisik atau seksual. Di Prancis, survei terbaru menunjukkan 53 persen kaum Hawa mengaku pernah mengalami pelecehan seksual atau penyerangan.
AGEN BANDARQ - Pukul Bokong Wanita di Bus, Pria di Prancis Dipenjara Tiga Bulan
AGEN BANDARQ - Seorang pria di Paris, Prancis, harus mendekam di penjara selama tiga bulan. Pengadilan memutuskan bahwa pria itu bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Lelaki tersebut terbukti bersalah karena dengan sengaja memukul bokong perempuan itu di dalam bus. Selain itu, pelaku yang terjerat Undang-Undang Anti-Pelecehan juga didenda, sebab ia berkata cabul tentang fisik korban.
Tersangka yang berusia sekitar 30-an dilaporkan sedang dalam kondisi mabuk, ketika naik bus yang beroperasi selama jam sibuk. Di transportasi umum ini, dia tiba-tiba memukul bokong wanita berumur 21 tahun dan menghina bentuk payudaranya.
Suasana tegang sempat terjadi setelah korban adu mulut dengan tersangka. Terlebih, sopir bus juga menghentikan laju kendaraan dan mengunci pintu untuk menahannya kabur dari dalam bus. Polisi kemudian dihubungi untuk meringkus pelaku.
Ia pun mendapat pujian dari Menteri Kesetaraan Gender Prancis, Marlene Schiappa, melalui Twitter.
"Hukuman pertama untuk penghinaan seksis! Selamat atas respons pengemudi bus dan penerapan sanksi. Bersama, kita mengakhiri kejahatan seksis dan seksual. #nerienlearn #lawschiappa @NBelloubet @gerardcollomb @ALouisDeputee13 @LaetitiaAvia," tulisnya seperti dikutip dari KARTUCERDAS,ORG, Rabu (26/9/2018).
Seorang hakim di Evry, selatan Paris, memvonis pria itu, hukuman penjara tiga bulan penjara karena melakukan tindakan agresi seksual langsung. Hakim pun menambahkan denda 300 euro (Rp 5,2 juta) atas ucapannya yang tak pantas.
Para pejabat menegaskan, keputusan hakim itu merupakan hukuman dan denda yang pertama diberlakukan setelah Prancis mengesahkan Undang-Undang Anti-Pelecehan. Aturan ini ditetapkan untuk mengurangi angka kriminal terkait pelecehan yang umum terjadi di negara tersebut.
Secara global, menurut perkiraan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), satu dari tiga wanita dewasa dan gadis remaja mengalami kekerasan fisik atau seksual. Di Prancis, survei terbaru menunjukkan 53 persen kaum Hawa mengaku pernah mengalami pelecehan seksual atau penyerangan.




Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.