AGEN BANDARQ - 3 Anak Muda Ini Kompak 1 Sel, 2 Pelaku Jambret Satu Lagi Penadahnya
3 Anak Muda Ini Kompak 1 Sel, 2 Pelaku Jambret Satu Lagi Penadahnya
AGEN BANDARQ - Dua orang pelaku jambret dan seorang penadahnya diringkus personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar, Senin (10/12/2018).
Kedua pelaku yang diringkus yakni, TS (18), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba dan HS (22) warga Jalan Tangki lorong 20, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Sedangkan penadahnya, yang membeli barang hasil curian kedua remaja itu adalah yang SN (18), warga Nagori Pintu Turunan, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Poltes Siantar, Iptu Yuken Saragih, mengatakan TS dan HS terlibat aksi penjambretan satu unit HP merk Oppo, milik L Betty Togatorop.
“Korban dijambret, hari Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 21.00 Wib, ketika sedang bertelepon di depan rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,” ujarnya.
Saat itu, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario hitam BK 4562 WAI, turun dari sepedamotor dan merampas HP korban lalu melarikan diri.
“Sepeda motor Honda Vario hitam BK 4562 WAI yang digunakan pelaku untuk menjambret sudah kita amankan,” pungkasnya.
Akibat perbuatan mereka, hingga Selasa (11/12/2018), ketiga pemuda itu masih diamankan di sel Mapolres Siantar.
3 Anak Muda Ini Kompak 1 Sel, 2 Pelaku Jambret Satu Lagi Penadahnya
AGEN BANDARQ - Dua orang pelaku jambret dan seorang penadahnya diringkus personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar, Senin (10/12/2018).
Kedua pelaku yang diringkus yakni, TS (18), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba dan HS (22) warga Jalan Tangki lorong 20, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Sedangkan penadahnya, yang membeli barang hasil curian kedua remaja itu adalah yang SN (18), warga Nagori Pintu Turunan, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Poltes Siantar, Iptu Yuken Saragih, mengatakan TS dan HS terlibat aksi penjambretan satu unit HP merk Oppo, milik L Betty Togatorop.
“Korban dijambret, hari Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 21.00 Wib, ketika sedang bertelepon di depan rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,” ujarnya.
Saat itu, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario hitam BK 4562 WAI, turun dari sepedamotor dan merampas HP korban lalu melarikan diri.
“Sepeda motor Honda Vario hitam BK 4562 WAI yang digunakan pelaku untuk menjambret sudah kita amankan,” pungkasnya.
Akibat perbuatan mereka, hingga Selasa (11/12/2018), ketiga pemuda itu masih diamankan di sel Mapolres Siantar.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.