AGEN BANDARQ - Berkas Perkara Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Perkara Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan
AGEN BANDARQ - Penyidik satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan Berkas Perkara Tahap Satu tersangka Hercules ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH memastikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus preman Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Hengki mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Kejari Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut.
“Hercules ditangkap di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat karena diduga terbukti terlibat penyerangan di dua lahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian akan menunggu tindaklanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini.
“Dengan penyelidikan Jaksa, kami tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules),” ungkapnya.
Apabila berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan tambah nya.
Berkas Perkara Hercules Dilimpahkan ke Kejaksaan
AGEN BANDARQ - Penyidik satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan Berkas Perkara Tahap Satu tersangka Hercules ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH memastikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus preman Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Hengki mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Kejari Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut.
“Hercules ditangkap di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat karena diduga terbukti terlibat penyerangan di dua lahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian akan menunggu tindaklanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini.
“Dengan penyelidikan Jaksa, kami tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules),” ungkapnya.
Apabila berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan tambah nya.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.