Kembali terjadi pernikahan sedarah di Luwu, kali ini mereka memiliki 2 anak
Kembali terjadi pernikahan sedarah di Luwu, kali ini mereka memiliki 2 anak
Setelah sempat heboh di Kabupaten Bulukumba, sekarang pernikahan sedarah antara kakak beradik pulang terjadi di Kabupaten Luwu.
Hubungan terlarang antara Asri (38) yang menikahi adik perempuannya berinisia BI (30), langsung diselamatkan ke Mapolsek Masamba, guna dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019).
Kedua penduduk Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan (Sulsel) ini diadukan oleh penduduk setempat sesudah ketahuan menjalani hubungan terlarang.
Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik tersebut dari informasi warga.
Kemudian ditindaklanjutinya sampai-sampai keduanya diselamatkan untuk kepentingan investigasi dan penyidikan.
"Dari hasil interogasi, dua-duanya mengakui hubungan terlarang tersebut semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya tersebut si adik berinisial BI telah mencetuskan dua anak," kata Faizal laksana, Sabtu, (27/07/2019).
Dari hasil penyelidikan dilaksanakan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terkuak informasi dari pernikahan terlarang itu, dua-duanya dikaruniai dua anak.
"Yang kesatu anak pria umur 2,5 tahun dan yang kedua usia 1,5 tahun anak perempuan," sebut Faizal.
Kembali terjadi pernikahan sedarah di Luwu, kali ini mereka memiliki 2 anak
Setelah sempat heboh di Kabupaten Bulukumba, sekarang pernikahan sedarah antara kakak beradik pulang terjadi di Kabupaten Luwu.
Hubungan terlarang antara Asri (38) yang menikahi adik perempuannya berinisia BI (30), langsung diselamatkan ke Mapolsek Masamba, guna dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019).
Kedua penduduk Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan (Sulsel) ini diadukan oleh penduduk setempat sesudah ketahuan menjalani hubungan terlarang.
Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik tersebut dari informasi warga.
Kemudian ditindaklanjutinya sampai-sampai keduanya diselamatkan untuk kepentingan investigasi dan penyidikan.
"Dari hasil interogasi, dua-duanya mengakui hubungan terlarang tersebut semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya tersebut si adik berinisial BI telah mencetuskan dua anak," kata Faizal laksana, Sabtu, (27/07/2019).
Dari hasil penyelidikan dilaksanakan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, terkuak informasi dari pernikahan terlarang itu, dua-duanya dikaruniai dua anak.
"Yang kesatu anak pria umur 2,5 tahun dan yang kedua usia 1,5 tahun anak perempuan," sebut Faizal.



Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.